MENU TUTUP

Demokrat Riau Sebut Asri Auzar Bukan Lagi Kader, Arwan Citra: Beliau Sudah Dipecat

Kamis, 23 Juni 2022 | 09:13:00 WIB
Demokrat Riau Sebut Asri Auzar Bukan Lagi Kader, Arwan Citra: Beliau Sudah Dipecat

GENTAONLINE.COM - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru telah memutus gugatan Asri Auzar terhadap DPP Partai Demokrat. Dimana salah satu isi putusan tersebut mengabulkan permintaan Asri Auzar, untuk mengembalikan kepengurusan DPD Demokrat Riau kepada pengurusan periode 2017-2022.

Atas putusan ini, DPD Demokrat Riau melalui Sekretaris Arwan Citra Jaya mengaku sangat menghormati keputusan hakim PN Pekanbaru. Namun, pihaknya mengatakan bahwa dalam putusan PN Pekanbaru tidak satupun menyatakan mengembalikan status keanggotan Asri Auzar.

Sebab, selain telah menyatakan keluar dari Partai Demokrat, Asri, dikatakan Arwan juga telah dipecat dari DPP Demokrat.

“Pertama saya sampaikan bahwa kami sangat menghormati Putusan PN Pekanbaru. Kedua, tentunya ini masih ada lagi tahapan berikutnya. Yakni mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA). Namun terlepas dari hal itu, sampai saat ini kami melihat bahwa tidak ada putusan majelis hakim mengembalikan status keanggotaan Bapak Asri Auzar, yang ketiga Demokrat Riau tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa karena putusan PN belum inkrah, kami ajukan kasasi," kata Arwan, Rabu (22/6/2022).

“Beliau sudah dipecat bahkan juga sudah bilang keluar. Jadi beliau bukan anggota Partai Demokrat lagi sejak sebelum gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru,” sambung Arwan.

Selain itu, Arwan juga mengatakan bahwa pihaknya bersama 12 DPC Demokrat se-Riau tetap solid bersama Ketua Umum AHY. Dia bahkan mengecam keras sikap Asri Auzar yang justru malah menggugat ketua umum sendiri.

“Bahkan sampai memfitnah dan menjelek-jelekkan Ketum AHY ke media-media. Saya rasa ini sikap yang tidak baik. Kami kader Demokrat Riau mengecam keras sikap ini. Dan bahkan tidak tertutup kemungkinan kami akan laporkan ke pidana umum,” pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan