MENU TUTUP

Pendaftaran Sudah Dibuka, Panwaslu Siak Hulu Butuh 12 PKD/PPL Untuk Sukseskan Pemilu 2024 Mandatang

Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:28:06 WIB
Pendaftaran Sudah Dibuka, Panwaslu Siak Hulu Butuh 12 PKD/PPL Untuk Sukseskan Pemilu 2024 Mandatang

GENTAONLINE.COM-Hari ini pendaftaran badan adhoc Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) kabupaten/kota se-Provinsi Riau sudah dibuka. Pendaftaran berakhir pada tanggal 19 Januari 2023.

Disampaikan Ketua Pokja pembentukan PKD Panwaslu Kecamatan Siak Hulu Alfedry, berdasarkan timeline yang disebar di seluruh kecamatan, termasuk di Siak Hulu, pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD dimulai pada tanggal 14 sampai 19 Januari 2023.

"Kebutuhan PKD / PPL di Siak Hulu sebanyak 12 orang, sesuai dengan jumlah desa. Karena penugasannya 1 orang untuk 1 desa" sebut Alfedry, Sabtu (14/1).

Pelamar yang berminat mendaftar bisa mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan Siak Hulu, di Simpang Desa Buluh Cina, Kec. Siak Hulu. "Rekruitmen Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD). Itu merupakan amanah undang-undang," imbuh Alfedry.

Masih kata Alfedry, bagi pelamar yang telah mendaftar nantinya bisa memantau informasi lanjutan melalui media sosial Bawaslu Kampar / Panwaslu Kec. Siak Hulu.

"Informasi-informasi terbaru juga nantinya akan kami sampaikan melalui aparat desa di wilayah Siak Hulu" tutupnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan