MENU TUTUP

Kasus Holywings, Pakar Hukum Minta Polisi Periksa Otak Promo Miras yang Hina Nabi

Rabu, 29 Juni 2022 | 08:55:56 WIB
Kasus Holywings, Pakar Hukum Minta Polisi Periksa Otak Promo Miras yang Hina Nabi

GENTAONLINE.COM - Aparat Kepolisian seharusnya tidak menjerat staf Holywings terkait dengan promo minuman beralkohol yang melesehkkan Islam.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra berpendapat, polisi harus mengadili pengendali perusahaan atau dalam bahasa hukum directing mind di balik promo minuman beralkohol yang memancing reaksi umat itu.

“Polisi harus meluaskan penyidikan, mengambil langkah langkah terukur serta menemukan directing mind personil yaitu pengendali pada perusahaan Holywings, harus ditelusuri siapakah yang memerintahkan dan menyuruh maupun menyetujui promo minuman beralkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria, yang dilakukan manajemen Holywings,” kata Azmi , Selasa (28/6).


“Ini harus dilihat peran apa yang diperbuat dari personal pengendali pada level management yang semestinya dapat mencegah atau membiarkan promo tersebut,” urai Azmi.

Sebab sejatinya, kata Azmi, pelaku yang berdasarkan hubungan kerja adalah kesalahan bagi management jika kegiatan bisnisnya membahayakan karyawan hingga jadi tersangka termasuk bila kesalahan semata dibebankan pada level anak buah, secara pegawai hanya melakukan perintah atasan.

Semestinya, lebih lanjut Azmi menegaskan bahwa tindakan pegawai merupakan representatif perbuatan pemimpinnya. Artinya, sepanjang ada bukti dan relevansi bahwa personal pengendali korporasi yang bersangkutan bertindak sebagai pemimpin atau pemberi perintah dan memiliki mens rea yang dia tahu akan promo dimaksud, maka dapat dibebani pertangungjawaban pidana.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan