MENU TUTUP

PEMBACAAN PUTUSAN PRAPERADILAN ATAS NAMA PEMOHON HENDRA, AP.,M.Si DI PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN

Jumat, 31 Maret 2023 | 17:04:32 WIB
PEMBACAAN PUTUSAN PRAPERADILAN ATAS NAMA PEMOHON  HENDRA, AP.,M.Si DI PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN

TALUK KUANTAN GENTA ONLINE COM 

Pada hari Jum’at tanggal 31 Maret 2023 sekira jam 11.30 Wib telah dilakukan Pembacaan Putusan Praperadilan atas nama Pemohon Sdr. H (HENDRA, AP., M.Si) di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dengan Perkara Nomor : 1/Pid.Pra/2023/PN Tlk tanggal  14 Maret 2023 yang dimohonkan oleh Sdr. H (HENDRA, AP., M.Si).

Adapun sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal FAIQ IRFAN ROFII, S.H dan Panitera WILLAS GOMPIS SIMBOLON, adapun pihak pemohon diwakili oleh Kuasa Hukum Tersangka HENDRA, AP., M.Si yaitu RIZKI JUNIANDA PUTRA, S.H., M.H, ADIL MULYADI, S.H dan DEWANTO TRY HUTOMO, S.H serta pihak termohon mewakili Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi RAHMAT TAUFIK HIDAYAT, SH, REGI SANTOSO, SH dan ANDREW MUGABE, SH.

Bahwa adapun putusan pada Sidang Praperadilan tersebut antara lain sebagai berikut:

1) Menyatakan permohonan Praperadilan atas nama pemohon Hendra, AP.,M.Si gugur;

2) Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah Nihil;

4. Bahwa Sidang Perkara Pokok Penyimpangan dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2019 terdakwa Hendra AP, M.Si selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi dan terdakwa Yeni Maryati, A.Md tetap berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Berdasarkan Rumusan Kamar : PIDANA/3/SEMA 05 2021 Dalam perkara tindak pidana korupsi, sejak dilimpahkan/diregister perkara pokok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi serta merta menggugurkan pemeriksaan Praperadilan sebagaimana dimaksud Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP, karena sejak dilimpahkannya perkara pokok ke pengadilan status Tersangka beralih menjadi Terdakwa, status penahanannya beralih menjadi wewenang Hakim.

tutup  ( edy lelek)

Pekanbaru, 31 Maret 2023

Kasi Penkum Kejati Riau

 

dto

 

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak