MENU TUTUP

PEMBACAAN PUTUSAN PRAPERADILAN ATAS NAMA PEMOHON HENDRA, AP.,M.Si DI PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN

Jumat, 31 Maret 2023 | 17:04:32 WIB
PEMBACAAN PUTUSAN PRAPERADILAN ATAS NAMA PEMOHON  HENDRA, AP.,M.Si DI PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN

TALUK KUANTAN GENTA ONLINE COM 

Pada hari Jum’at tanggal 31 Maret 2023 sekira jam 11.30 Wib telah dilakukan Pembacaan Putusan Praperadilan atas nama Pemohon Sdr. H (HENDRA, AP., M.Si) di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dengan Perkara Nomor : 1/Pid.Pra/2023/PN Tlk tanggal  14 Maret 2023 yang dimohonkan oleh Sdr. H (HENDRA, AP., M.Si).

Adapun sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal FAIQ IRFAN ROFII, S.H dan Panitera WILLAS GOMPIS SIMBOLON, adapun pihak pemohon diwakili oleh Kuasa Hukum Tersangka HENDRA, AP., M.Si yaitu RIZKI JUNIANDA PUTRA, S.H., M.H, ADIL MULYADI, S.H dan DEWANTO TRY HUTOMO, S.H serta pihak termohon mewakili Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi RAHMAT TAUFIK HIDAYAT, SH, REGI SANTOSO, SH dan ANDREW MUGABE, SH.

Bahwa adapun putusan pada Sidang Praperadilan tersebut antara lain sebagai berikut:

1) Menyatakan permohonan Praperadilan atas nama pemohon Hendra, AP.,M.Si gugur;

2) Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah Nihil;

4. Bahwa Sidang Perkara Pokok Penyimpangan dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2019 terdakwa Hendra AP, M.Si selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi dan terdakwa Yeni Maryati, A.Md tetap berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Berdasarkan Rumusan Kamar : PIDANA/3/SEMA 05 2021 Dalam perkara tindak pidana korupsi, sejak dilimpahkan/diregister perkara pokok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi serta merta menggugurkan pemeriksaan Praperadilan sebagaimana dimaksud Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP, karena sejak dilimpahkannya perkara pokok ke pengadilan status Tersangka beralih menjadi Terdakwa, status penahanannya beralih menjadi wewenang Hakim.

tutup  ( edy lelek)

Pekanbaru, 31 Maret 2023

Kasi Penkum Kejati Riau

 

dto

 

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan