MENU TUTUP

AHY : Ada coba sebarkan hoax Demokrat abstain

Rabu, 01 Juli 2020 | 09:39:35 WIB
AHY : Ada coba sebarkan hoax Demokrat abstain

GENTAONLINE.COM - Diduga ada pihak yang sengaja menyebarkan kabar bohong alias hoaks bahwa Partai Demokrat bersikap "abstain" terkait Rancangan Undang-undang ( RUU) Haluan Ideologi Pancasila, yang belakangan tengah menjadi pembicaraan publik. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

"Ada pihak yg mencoba sebarkan hoax seolah @PDemokrat bersikap "abstain" dlm RUU HIP," tulis AHY dalam akun Twitter @AgusYudhoyono, dikutip Selasa (30/6/2020).

AHY menegaskan, sejak awal Partai Demokrat di DPR RI secara resmi menolak pembahasan RUU HIP. 

"Sekali lagi saya tegaskan, sejak awal (22 April) Partai Demokrat di DPR RI scr resmi MENOLAK pembahasan RUU HIP, BUKAN ABSTAIN. Semoga kita tdk mudah terprovokasi & lbh dewasa dlm sebarkan berita," tulis AHY.

Diketahui Rancangan Undang-undang ( RUU) Haluan Ideologi Pancasila belakangan tengah menjadi pembicaraan. Mengingat, draf RUU tersebut memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya. 

Dilansir dari draf RUU, konsep Trisila dan Ekasila tertuang dalam Pasal 7. Pasal tersebut memuat tiga ayat.

Adapun ayat 1 menyebutkan ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan. 

Ayat 2, ciri pokok Pancasila berupa Trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Ayat 3, Trisila sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) terkristailisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong. 

Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Tidak mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR guna membahas RUU itu. Dan, meminta DPR, sebagai pengusul RUU HIP, untuk lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat.(ikc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan