MENU TUTUP

Resiko Pencucian Uang Meningkat, KPK Latih APH Tentang Mata Uang Kripto

Senin, 11 Juli 2022 | 08:27:39 WIB
Resiko Pencucian Uang Meningkat, KPK Latih APH Tentang Mata Uang Kripto

GENTAONLINE.COM - Dalam upaya mengimbangi dinamika perkembangan zaman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan aparat penegak hukum (APH) untuk mengejar pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui mata uang Kripto.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam rangka meningkatkan kapasitas APH, KPK menggelar pelatihan bertema "Penelusuran, Penggeledahan dan Penyitaan Mata Uang Kripto (Training on Tracing, Seizing, Confiscating of Cryptocurrency)”.

Pelatihan ini telah dilaksanakan secara hybrid selama lima hari sejak Senin (4/7) hingga hari ini, Jumat (8/7) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK dengan jumlah peserta total sekitar 80 orang baik yang hadir secara langsung maupun daring.


"Para peserta adalah pegawai di Bidang Penindakan KPK, Analis PPATK, Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor dan Jaksa PPA Kejaksaan Agung," ujar Ipi kepada wartawan, Jumat malam (8/7).

Ipi menjelaskan, pemanfaatan mata uang kripto baru-baru ini mengakibatkan risiko pencucian uang meningkat. Mata uang kripto dan layanan pencucian uang berkembang ketika oknum penjahat berusaha untuk bergerak ke arah mata uang yang lebih menjaga privasi.

Bitcoin dalam hal ini kata Ipi, masih menjadi alat utama untuk menukar crypto ke mata uang fiat atau mata uang yang dikeluarkan oleh suatu negara.

Ruang lingkup pelatihan antara lain, tentang pengenalan mata uang kripto; rantai blok, pemanfaatan, pengelolaan, penyimpanan, kerahasiaan, penelusuran, dan transaksi mata uang kripto.

Selain itu, peserta juga diajarkan terkait tipologi risiko kejahatan finansial, pengalaman negara lain dalam penelusuran dan penyitaan mata uang kripto, serta latihan praktik penelusuran dan mengendalikan mata uang kripto.

"Tidak hanya dari dalam negeri, KPK juga menghadirkan beberapa narasumber dari luar negeri pada pelatihan ini. Antara lain dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), The National Cryptocurrency Enforcement Team (NCET), US Department of Justice (DOJ) dan dari Cyber Crime Investigation Division, Supreme Prosecutors’ Office of Korea,” jelas Ipi.

Melalui kegiatan ini, KPK berharap dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para analis, penyidik, maupun Jaksa dari tiga penegak hukum serta PPATK tentang mata uang kripto.


"KPK juga berharap pelatihan ini dapat memitigasi ancaman yang ditimbulkan oleh aliran keuangan gelap dan pencucian uang berbasis aset virtual, khususnya yang terkait dengan tindak pidana korupsi," pungkas Ipi.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar