MENU TUTUP

Bareskrim Tangkap 14 Tersangka Penyelewengan Gas Bersubsidi

Sabtu, 16 Juli 2022 | 08:43:20 WIB
Bareskrim Tangkap 14 Tersangka Penyelewengan Gas Bersubsidi

GENTAONLINE.COM - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri berhasil meringkus 14 orang tersangka kasus penyelewengan gas elpiji bersubsidi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan, dalam kasus ini jajarannya juga turut mengamankan 4.000 tabung gas.

"Barang bukti kurang lebih 4.000 tabung," ujar Pipit kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/7).


Para tersangka, kata Pipit melancarkan aksinya dengan berpindah-pindah tempat. Hal itu diyakini untuk menghindari aparat kepolisian.

"Ini yang kemudian berapa lama mereka sudah melakukan kegiatan? Nah mereka-mereka ini kegiatannya bisa berpindah-pindah, di dalam satu tempat mereka melakukan kegiatan ini bisa sampai 3 bulan, 4 bulan, kemudian nanti sudah tercium aparat, nanti mereka berpindah ke tempat lain," papar Pipit.

Atas perbuatan, Pipit menekankan 14 tersangka itu terancam hukuman penjara selama enam tahun dan denda Rp60 miliar.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar