MENU TUTUP

KPK Dampingi Bank Jateng Antisipasi Korupsi

Senin, 31 Januari 2022 | 08:41:44 WIB
KPK Dampingi Bank Jateng Antisipasi Korupsi

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Bank Jateng yang aktif bekerjasama dalam pemberantasan tindak pidana rasuah. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan pelatihan sejak 2017 lalu kepada para karyawan untuk mengenali bentuk-bentuk korupsi dan cara menghindarinya.

 

"Pada intinya KPK ingin memastikan seluruh kegiatan Bank Jateng bersih dari korupsi," kata Direktur Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam keterangan, Ahad (30/1).

KPK bersama PPATK melakukan sosialisasi Implementasi non cash transaction (NCT) Pemda dan Penerapan good corporate governence (GCG) di Kantor Pusat Bank Jateng Kota Semarang. Bahtiar mengatakan, edukasi tersebut menurutnya sangat penting sebab para karyawan Bank Jateng bekerja dalam bisnis yang rentan terjadi korupsi.

"Contoh misal pada saat mereka menilai anggunan kredit, mereka bisa membesarkan, di-mark up penilaiannya. Kedua pascapemberian kredit itu ada kick back, bahasanya ucapan terima kasih, seperti itu," katanya.

Menurutnya, bersihnya operasional Bank Jateng dari korupsi kemudian berpengaruh terhadap optimalnya pendapatan daerah. Dia mengatakan, tujuan pelatihan antikorupsi ini guna mengoptimalkan pendapatan daerah dimana Bank Jateng merupakan aset pemerintah yang memberikan devidennya pada pemilik sahamm yakni pemprov dan pemkab kota.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, kerja sama dengan KPK telah dilakukan oleh Pemprov Jateng sejak periode pertama dirinya menjabat. Dirinya ingin memastikan segala kegiatan baik di pemerintahan maupun badan usaha milik daerah (BUMD) bersih dari perilaku tindak pidana korupsi.

"Sejak awal itu kita sosialisasi gratifikasi itu apa, mana yang harus dilaporkan dan dikembalikan, agar semua tahu dan menghindari korupsi," katanya.

Ganjar mengatakan, kerja sama tersebut juga termasuk dengan Bank Jateng. Dia melanjutkan, KPK mengawal seluruh kegiatan Bank Jateng dari pengelolaan keuangan hingga pengelolaan dan pengembalian aset.

"Ya aset, ya piutang, kalau ada masalah kita konsultasikan treatment-nya bagaimana, seperti kredit macet Jakarta itu kita komunikasikan, akhirnya kita pecat oknumnya dan kita juga dukung proses hukumnya," katanya.(rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan