MENU TUTUP

Booster Jadi Syarat Masuk Pusat Perbelanjaan, PSMTI Buka Central Vaksin di Mal SKA

Kamis, 28 Juli 2022 | 09:43:17 WIB
Booster Jadi Syarat Masuk Pusat Perbelanjaan, PSMTI Buka Central Vaksin di Mal SKA

GENTAONLINE.COM - Dalam upaya mempercepat program vaksinasi, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Riau resmi membuka Central Vaksin di Mal SKA, Rabu 27 Juli 2022. 

 Central Vaksin ini dibuka di lantai dasar dekat pintu kampar koridor bata. 

Humas PSMTI Riau, Ketjing mengatakan program ini terselenggara setelah adanya komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. 

"Pembukaan central vaksin PSMTI didukung atas kerjasama dengan Rumah Sakit Tentara dan tentunya dari pihak Manajemen Mal SKA," katanya, Rabu 27 Juli 2022

Diungkapkan Ketjing, masyarakat dapat mengikuti Central Vaksin PSMTI setiap hari Selasa dan Rabu mulai pukul 10.00 - 14.00 WIB. 

Sementara untuk Central Vaksin di Mal Pekanbaru yang telah berjalan beberapa bulan lalu, diadakan setiap hari Kamis dan Sabtu. 

Lebih lanjut, Ketjing berharap dengan dibukanya Central Vaksin tersebut dapat memudahkan masyarakat menerima vaksin baik dosis 1, 2 dan 3. Apalagi saat ini vaksin Booster sudah menjadi syarat untuk masuk mal. 

"Kita berharap dengan adanya Central Vaksin di Mal SKA dan Mal Pekanbaru dapat memudahkan masyarakat dan membantu percepatan program vaksinasi khususnya di Riau," pungkasnya. (roc)

 


 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan