MENU TUTUP

Dinkes Pekanbaru Lacak Sumber Penularan Covid-19 Klaster Bank BUMN

Jumat, 19 Juni 2020 | 10:42:21 WIB
Dinkes Pekanbaru Lacak Sumber Penularan Covid-19 Klaster Bank BUMN

GENTAONLINE.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru sedang mencari sumber penularan virus corona Klaster Badan Umum Milik Negara (BUMN). Diduga, orang yang menyebarkan virus corona ini sering keluar masuk wilayah Pekanbaru. 

Hal ini dikatakan Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi, Kamis (18/6/2020).

"Kalau satu klaster, kemungkinan ada satu atau beberapa orang yang menularkan. Dalam satu klaster itu pasti ada sumber penularan," ujarnya.

Selama ini, penampakan kasus tak ada di kantor BUMN tersebut. Kemungkinan, ada orang yang keluar masuk dan menularkan di lingkungan kerja.

Orang yang diduga menularkan tak bergejala. Kasus ini diketahui saat rapid test massal.

"Dari hasil rapid test itu, ada yang reaktif yang saat ke Batam. Ia positif corona di Batam," ucap Dokter Mulyadi. 

Perlu diketahui juga, rapid test yang dilakukan karyawan BUMN ini sebelumnya dilakukan secara mandiri. Karena, rapid rest ini tak tercatat di Dinkes Pekanbaru.

Ada kemungkinan ini klaster Pekanbaru. Saat ini, sumber penularan sedang dicari.

"Perasaan saya, sumber penularannya dari luar. Orang ini sering keluar masuk Pekanbaru," duga Dokter Mulyadi.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan