MENU TUTUP

Bank Riau Kepri Siap Tampil sebagai Bank Umum Syariah

Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:43:24 WIB
Bank Riau Kepri Siap Tampil sebagai Bank Umum Syariah

GENTAONLINE.COM - Setelah mendapat persetujuan izin konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Juli 2022, Bank Riau Kepri (BRK) langsung memproses pengajuan berbagai dokumen perizinan sistem pembayaran dan lain-lain kepada Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak dan lainnya.

Terkait ketentuan perizinan dan masa transisi tersebut, BRK juga telah menyampaikan pengumuman kepada masyarakat melalui laman Bank Riau Kepri. 

Direktur Utama BRK Andi Buchari menyampaikan bahwa untuk memproses perizinan tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Manajemen  BRK juga telah membentuk Tim Task Force khusus yang merupakan bagian dari Project Management Office (PMO) Konversi Syariah.

"Tim juga diminta untuk secara intens melakukan komunikasi dengan pihak Bank Indonesia Jakarta maupun Kantor Perwakilan Riau agar proses berjalan lancar," ujar Andi melalui pernyataannya, Rabu.

Andi mengharapkan semua dokumen perizinan tersebut akan tuntas pada waktunya sehingga diperkirakan Go Live atau efektif operasional sebagai BRK Syariah akan dapat dilaksanakan di atas 22 Agustus 2022. 

Sebagaimana diketahui, Gubernur Riau selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Riau Kepri secara langsung telah menemui Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin pada 1 Agustus lalu sekaligus mengundang di acara Tasyakuran BRK Syariah. Turut mendampingi pada kunjungan tersebut Kepala Perwakilan BI Riau, Kepala OJK Riau, Komisaris Utama BRK dan Direktur Utama BRK.

"Tanggal pasti acara peresmian BRK Syariah masih menunggu konfirmasi dari pihak Sekretariat Wakil Presiden untuk menyesuaikan dengan jadwal Wapres. Namun demikian, jika tidak ada aral melintang, InsyaAllah Bapak Wakil Presiden RI Confirm akan hadir di Pekanbaru, waktunya setelah izin efektif operasional diperoleh," katanya.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan