MENU TUTUP

Pasutri di Inhil Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Kamis, 26 November 2020 | 14:01:15 WIB
Pasutri di Inhil Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Pasangan suami istri lanjut usia (lansia) di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir ditemukan tidak bernyawa di rumahnya.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek GAS, IPTU Agus Susanto, Selasa, mengatakan bahwa pasutri tersebut diketahui bernama Sukri (80) sedangkan sang istri bernama Jasiah (77).

“Sekira pukul 13.00 WIB Yasikin yang merupakan menantu korban datang untuk mengantarkan lauk makan siang ke rumah korban,” sebut Kapolsek IPTU Agus Susanto.

Saat sampai di rumah mertua, Yasikin terkejut melihat ibu mertuanya Jasiah sudah terbaring tidak bernyawa di kamar belakang.

Kemudian Yasikin ke belakang rumah untuk mencari mertua laki-lakinya, namun tidak ditemukan. Selanjutnya Yasikin masuk kembali ke dalam rumah dan ditemukan mertua laki-lakinya terbujur kaku tidak bernyawa.

Melihat hal tersebut, Yasikin meminta pertolongan kepada warga setempat.

“Sekira Pukul 14.00 WIB, pihak Kepolisian Polsek GAS bersama Koramil 05/GAS dan Team Medis dari Puskesmas Kelurahan Teluk Pinang sampai di TKP langsung melakukan olah TKP serta melakukan visum terhadap kedua mayat tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot menuturkan bahwa dari hasil olah TKP tidak ditemukan keganjilan.

“Hasil observasi dokter setempat tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan,” sebutnya.

Diduga kedua pasangan lansia tersebut meninggal karena mempunyai riwayat sakit. Sukri diketahui memiliki riwayat penyakit jantung sedangkan Jasiah mengalami sakit lumpuh.(antara)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan