MENU TUTUP

Dewan Ingatkan Naikkan Tarif Parkir Harus Persetujuan DPRD dan Ada Perwako

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:01:26 WIB
Dewan Ingatkan Naikkan Tarif Parkir Harus Persetujuan DPRD dan Ada Perwako

GENTAONLINE.COM - DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan apakah Pj Walikota Muflihun bisa menerbitkan peraturan walikota (Perwako) apabila kenaikan tarif parkir memang benar diberlakukan.


Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga mengatakan, kenaikan tarif parkir memang harus ada persetujuan dari DPRD serta harus didukung dengan terbitnya Perwako.


"Masalah penaikan tarif parkir ini kan harus ada persetujuan dari DPRD dan Perwakonya harus ada. Yang menjadi pertanyaan, apakah Penjabat Walikota ini bisa membuat Perwakonya? Itu yang menjadi pertanyaan saya," kata Dapot, Kamis (4/8/2022).


"Menurut saya kalau masalah kenaikan ini kan memang harus ada Perwako, sementara kan saat ini walikota dijabat oleh Penjabat, ini kan gak boleh asal-asalan juga," sambungnya.


Selain itu, Dapot juga menilai bahwa untuk saat ini, melakukan kenaikan tarif parkir dinilai tidak tepat, karena saat ini ekonomi masyarakat masih merangkak akibat pandemi Covid-19.


"Gara-gara Covid ini kan ekonomi masyarakat masih berat, kalau dipaksa nanti masyarakat komplain. Apabila ekonomi masyarakat sudah berjalan dengan baik dan normal, barulah masyarakat mungkin tidak akan keberatan," ungkapnya.


Ia juga menilai, masalah pelayanan juru parkir juga akan ditingkatkan terlebih dahulu, mengingat masih banyak keluhan dari masyarakat tentang pelayanan parkir.


"Pelayanan juru parkir kan belum maksimal, jadi ketika dinaikkan sementara pelayanan yang di lapangan belum maskimal, masyarakat akan menggerutu. Kalau pelayanan baik, masyarakat kan tidak berat memberikannya," cakapnya.


"Tetap kalau menaikkan tarif parkir regulasi harus jelas. Dishub juga gak boleh sewenang-wenang. Karena ini Pj, menurut saya tidak bisa membuat Perwakonya. Kalau Pemko membuat kebijakan ini, ya bisa digugat apabila memang Pj tidak mempunyai wewenang untuk membuat Perwako," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat