MENU TUTUP

Dewan Ingatkan Naikkan Tarif Parkir Harus Persetujuan DPRD dan Ada Perwako

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:01:26 WIB
Dewan Ingatkan Naikkan Tarif Parkir Harus Persetujuan DPRD dan Ada Perwako

GENTAONLINE.COM - DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan apakah Pj Walikota Muflihun bisa menerbitkan peraturan walikota (Perwako) apabila kenaikan tarif parkir memang benar diberlakukan.


Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga mengatakan, kenaikan tarif parkir memang harus ada persetujuan dari DPRD serta harus didukung dengan terbitnya Perwako.


"Masalah penaikan tarif parkir ini kan harus ada persetujuan dari DPRD dan Perwakonya harus ada. Yang menjadi pertanyaan, apakah Penjabat Walikota ini bisa membuat Perwakonya? Itu yang menjadi pertanyaan saya," kata Dapot, Kamis (4/8/2022).


"Menurut saya kalau masalah kenaikan ini kan memang harus ada Perwako, sementara kan saat ini walikota dijabat oleh Penjabat, ini kan gak boleh asal-asalan juga," sambungnya.


Selain itu, Dapot juga menilai bahwa untuk saat ini, melakukan kenaikan tarif parkir dinilai tidak tepat, karena saat ini ekonomi masyarakat masih merangkak akibat pandemi Covid-19.


"Gara-gara Covid ini kan ekonomi masyarakat masih berat, kalau dipaksa nanti masyarakat komplain. Apabila ekonomi masyarakat sudah berjalan dengan baik dan normal, barulah masyarakat mungkin tidak akan keberatan," ungkapnya.


Ia juga menilai, masalah pelayanan juru parkir juga akan ditingkatkan terlebih dahulu, mengingat masih banyak keluhan dari masyarakat tentang pelayanan parkir.


"Pelayanan juru parkir kan belum maksimal, jadi ketika dinaikkan sementara pelayanan yang di lapangan belum maskimal, masyarakat akan menggerutu. Kalau pelayanan baik, masyarakat kan tidak berat memberikannya," cakapnya.


"Tetap kalau menaikkan tarif parkir regulasi harus jelas. Dishub juga gak boleh sewenang-wenang. Karena ini Pj, menurut saya tidak bisa membuat Perwakonya. Kalau Pemko membuat kebijakan ini, ya bisa digugat apabila memang Pj tidak mempunyai wewenang untuk membuat Perwako," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan