MENU TUTUP

Dewan Ingatkan Naikkan Tarif Parkir Harus Persetujuan DPRD dan Ada Perwako

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:01:26 WIB
Dewan Ingatkan Naikkan Tarif Parkir Harus Persetujuan DPRD dan Ada Perwako

GENTAONLINE.COM - DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan apakah Pj Walikota Muflihun bisa menerbitkan peraturan walikota (Perwako) apabila kenaikan tarif parkir memang benar diberlakukan.


Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga mengatakan, kenaikan tarif parkir memang harus ada persetujuan dari DPRD serta harus didukung dengan terbitnya Perwako.


"Masalah penaikan tarif parkir ini kan harus ada persetujuan dari DPRD dan Perwakonya harus ada. Yang menjadi pertanyaan, apakah Penjabat Walikota ini bisa membuat Perwakonya? Itu yang menjadi pertanyaan saya," kata Dapot, Kamis (4/8/2022).


"Menurut saya kalau masalah kenaikan ini kan memang harus ada Perwako, sementara kan saat ini walikota dijabat oleh Penjabat, ini kan gak boleh asal-asalan juga," sambungnya.


Selain itu, Dapot juga menilai bahwa untuk saat ini, melakukan kenaikan tarif parkir dinilai tidak tepat, karena saat ini ekonomi masyarakat masih merangkak akibat pandemi Covid-19.


"Gara-gara Covid ini kan ekonomi masyarakat masih berat, kalau dipaksa nanti masyarakat komplain. Apabila ekonomi masyarakat sudah berjalan dengan baik dan normal, barulah masyarakat mungkin tidak akan keberatan," ungkapnya.


Ia juga menilai, masalah pelayanan juru parkir juga akan ditingkatkan terlebih dahulu, mengingat masih banyak keluhan dari masyarakat tentang pelayanan parkir.


"Pelayanan juru parkir kan belum maksimal, jadi ketika dinaikkan sementara pelayanan yang di lapangan belum maskimal, masyarakat akan menggerutu. Kalau pelayanan baik, masyarakat kan tidak berat memberikannya," cakapnya.


"Tetap kalau menaikkan tarif parkir regulasi harus jelas. Dishub juga gak boleh sewenang-wenang. Karena ini Pj, menurut saya tidak bisa membuat Perwakonya. Kalau Pemko membuat kebijakan ini, ya bisa digugat apabila memang Pj tidak mempunyai wewenang untuk membuat Perwako," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak