MENU TUTUP

Tersangka Korupsi Lahan Sawit di Riau, KPK Pastikan Surya Darmadi Tak di Indonesia

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:07:26 WIB
Tersangka Korupsi Lahan Sawit di Riau, KPK Pastikan Surya Darmadi Tak di Indonesia

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group tidak berada di Indonesia.

"Bisa dipastikan yang bersangkutan tidak ada di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, dikutip dari Antaranews, Selasa (9/8/2022).

Surya Darmadi adalah tersangka dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014. Surya Darmadi juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak 2019.

Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare yang juga menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Raja Thamsir Rahman sebagai tersangka.

Nawawi mengatakan KPK sampai saat ini belum mengetahui keberadaan Surya Darmadi. "Di mana kami tidak tahu. Kami pastikan dia tidak ada di Indonesia," ucap Nawawi.

Sebelumnya Kejagung berupaya untuk memulangkan Surya Darmadi dari Singapura ke Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Singapura.

"Atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (3/8).

Kementerian Luar Negeri Singapura melalui pernyataan resmi pada Jumat (5/8) menyebut Surya Darmadi tidak berada di Singapura.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan