MENU TUTUP

Tersangka Korupsi Lahan Sawit di Riau, KPK Pastikan Surya Darmadi Tak di Indonesia

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:07:26 WIB
Tersangka Korupsi Lahan Sawit di Riau, KPK Pastikan Surya Darmadi Tak di Indonesia

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group tidak berada di Indonesia.

"Bisa dipastikan yang bersangkutan tidak ada di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, dikutip dari Antaranews, Selasa (9/8/2022).

Surya Darmadi adalah tersangka dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014. Surya Darmadi juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak 2019.

Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare yang juga menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Raja Thamsir Rahman sebagai tersangka.

Nawawi mengatakan KPK sampai saat ini belum mengetahui keberadaan Surya Darmadi. "Di mana kami tidak tahu. Kami pastikan dia tidak ada di Indonesia," ucap Nawawi.

Sebelumnya Kejagung berupaya untuk memulangkan Surya Darmadi dari Singapura ke Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Singapura.

"Atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (3/8).

Kementerian Luar Negeri Singapura melalui pernyataan resmi pada Jumat (5/8) menyebut Surya Darmadi tidak berada di Singapura.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan