MENU TUTUP

Satgas adat kenegerian kampa minta presiden sita semua aset PT Tasma Puja yang merugikan masyarakat dan negara selama puluhan tahun

Ahad, 27 Oktober 2024 | 20:11:01 WIB
Satgas adat kenegerian kampa minta presiden sita semua aset PT Tasma Puja yang merugikan masyarakat dan negara selama puluhan tahun

Kampar-Satgas adat kenegerian kampa (SAKK) minta presiden sita semua aset pt tasma puja yang merugikan masyarakat dan negara selama puluhan tahun.

Ketua satgas pebriyan winaldi mengatakan kekecewaan terhadap perusahaan tasma puja yang selalu mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam kenegerian kampa tanpa melibatkan serta memberikan dampak yang baik terhadap masyarakat. 

Kami tidak akan membiarkan 1 rupiah pun dirampok dari rakyat sesuai dengan apa yang disampaikan pak Prabowo dalam orasi perdana nya. 

Sebelumnya pada Jumat, 25 Oktober 2024 satgas ada kenegerian kampa sudah melakukan audiensi dengan pihak perusahaan dan dihadiri oleh camat kampa Rahmad fajri serta dari dinas dan kementrian dan memberikan beberapa kesimpulan 

1. HGU PT Tasma puja berdasarkan keterangan BPN Provinsi Riau adalah seluas 2981 Hektare

2. Dari dinas perindustrian dan tenaga kerja kabupaten kampar berdasarkan perda no 5 tahun 2009 bahwasanya perusahaan harus menyerap tenaga lokal 40% dan 60% non lokal.

3. PT tasma puja sudah menyampaikan laporannya berdasarkan UU Republik Indonesia no 7 tahun 1981

4. Menurut satgas adat kenegerian kampa pelaksanaan CSR dari PT Tasma puja belum mencapai tahan kewajaran dan kepatutan. Dan pt tasma puna kedepannya akan melibatkan ninik mamak kenegerian kampa dan pemerintah setempat

5. Menurut satgas adat kenegerian kampa adanya dugaan penyerobotan lahan kelompok tani seluas kurang lebih 200 hektare

6. Menurut satgas adat kenegerian kampa adanya dugaan penggunaan tanah hak ulayat tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak ninik mamak kenegerian kampa

7. Permintaan dari satgas dan masyarakat agar PT tasma puja mengeluarkan HGU sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku

Jika terbukti ada pelanggaran yang terjadi saya minta atr,lhk,disnaker,camat dan pihak" terkait silahkan lakukan eksekusi pada  perusahaan, urusan legalitas jangan coba main",ini akan menyangkut hidup masyarakat 35th yg akan datang tegas pebri

Sudah puluhan tahun mereka pake tanah negara dan ulayat nenek mamak kenegerian kampar tapi sama sekali tidak ada kontri busi nya. Sehingga siapa yang main main dan menerima suap akan kita buktikan.

Seluruh tuntutan kami yang kemudian dijawab oleh tasma puja itu ngaur dan kami sekali lagi tidak mendapatkan kepastian. Lanjut pebri 

Jika keresahan kami ini tidak di pertanggung jawabkan perusahaan, maka kami dari satgas kenegerian kampa siap untuk demo di perusahaan tasma puja untuk memberhentikan perusahaan nya sebelum rakyat dan negara banyak di rugikan”tutup pebri. (Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan