MENU TUTUP

Gubernur Riau Resmikan Mal Vaksinasi Pertama di Indonesia

Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:07:18 WIB
Gubernur Riau Resmikan Mal Vaksinasi Pertama di Indonesia

GENTAONLINE.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau membuka Mal Vaksinasi pertama di Indonesia. Mal Vaksinasi yang berada di Jalan Melur, Pekanbaru, akan diresmikan hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022.

Kepala Dinkes Provinsi Riau, Zainal Arifin, mengatakan bahwa Mal Vaksinasi dihadirkan untukm memudahkan masyarakat mendapatkan vaksin. Tak hanya vaksin COVID-19, Mal Vaksinasi juga melayani imunisasi lengkap untuk anak yang biasanya hanya bisa diperoleh di Posyandu.

"Untuk vaksinasi COVID-19, tersedia vaksinasi I, II dan juga booster, sedangkan jenis imunisasi yang bisa didapatkan adalah semua jenis vaksin yang ada seperti, BCG DPT Polio, DPT- HBHib, campak, rubellla, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Hadirnya Mal Vaksinasi, kata Zainal, lantaran tingginya antusias masyarakat Riau untuk mendapatkan vaksin COVID-19.

"Di beberapa waktu yang lalu, terdapat lebih kurang 500-600 kunjungan setiap hari," Ujarnya.

Dituturkan Zainal, Mal Vaksinasi dan Imunisasi dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB.

"Mall vaksinasi buka layanan 7 hari dalam seminggu," ungkapnya.

Mal Vaksinasi, kata Zainal, dibuka untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait vaksinasi maupun imunisasi bagi anak.

"Mereka butuh vaksin di luar jam kerja, seperti sepulang dari tempat kerja atau terutama di malam hari," kata Zainal.

Mal Vaksinasi akan diresmikan langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar, bersama Kadinkes Riau, serta sejumlah stakeholder terkait, yang rencananya akan dilakukan pukul 07.00 WIB, pagi ini.(roc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan