MENU TUTUP

Anggota DPRD Rohil 2014-2019 Diperiksa Dir Reskrimsus Polda Riau

Kamis, 22 September 2022 | 11:44:39 WIB
Anggota DPRD Rohil 2014-2019 Diperiksa Dir Reskrimsus Polda Riau

GENTAONLINE.COM - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Kusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, bersama Auditor BPK Riau, beberapa hari belakangan ini melakukan pemeriksaan dan penyidikan kepada mantan Anggota DPRD Rohil Periode 2014-2019, di Gedung DPRD Rohil, di Batu Enam. 

Informasi yang diperoleh, Selasa (20/09/2022), pemeriksaan tersebut terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif kegiatan reses mantan Anggota DPRD Rohil pada tahun 2017. 

Tidak saja para mantan Anggota DPRD Rohil 2014-2019, Dir Reskrimsus Polda Riau bersama Auditor BPK RI juga memeriksa Anggota DPRD Rohil 2019-2024, yang menjadi Anggota DPRD Rohil pada periode 2014-2019 lalu.

Mantan Anggota DPRD Rohil 2014-2019 Afrizal Sintong, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Rohil, juga tak luput turut diperiksa, dan dimintai keterangan terkait dugaan adanya SPPD fiktif itu. 

Ia datang memenuhi panggilan Dir Reskrimsus Polda Riau dan Auditor BPK, jelang tengah hari, Selasa (20/09/2022). Afrizal sempat menunggu di ruang Sekwan DPRD Rohil, saat akan menjalani pemeriksaan. 

Selain mantan Anggota DPRD 2014-2019, sejumlah pejabat yang membidangi keuangan dan administrasi pada 2017 juga turut diperiksa Direktorat Reskrimsus Polda Riau dan Auditor BPK RI di Lantai II DPRD Rohil.

Sampai hari ini, Rabu (21/09/2022), pihak pemeriksa dari Dir Reskrimsus Polda Riau, maupun Auditor BPK RI Perwakilan Riau masih melakukan pemeriksaan, dan  belum dapat dikonfirmasi para wartawan.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan