MENU TUTUP

Agar Tidak Liar, Azmi Syahputra Desak Polri Klarifikasi Tegas Isu Konsorsium Judi Online Kaesar Samb

Senin, 22 Agustus 2022 | 11:23:19 WIB
Agar Tidak Liar, Azmi Syahputra Desak Polri Klarifikasi Tegas Isu Konsorsium Judi Online Kaesar Samb

GENTAONLINE.COM - Terkait kabar adanya sindikat konsorsium judi online yang dikelola oleh Irjen Ferdy Sambo, perlu ada klarifikasi dan sikap tegas dari institusi Polri.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menjelaskan, klarifikasi dan sikap tegas sangat  penting untuk melihat apakah ada atau tidaknya permufakatan jahat antara beberapa personil petinggi Polri dalam beking usaha judi online.

Azmi menjelaskan, terkait kabar sindikasi judi yang disebut berpendapatan Rp 1,3 triliun itu membuat beberapa Kapolda turut disebutkan dalam bagan yang beredar di masyarakat. Dengan demikian, Azmi meminta Kapolri memberi klarifikasi yang tegas agar isu tidak liar.


Dalam pandangan Azmi, sepanjang tidak ada klarifikasi dalam dugaan keterlibatan bisnis jaringan judi,  jangan salahkah jika publik menduga-duga bahwa memang ada sesuatu bisnis ilegal  yang dijaga atau dilindungi oleh oknum pejabat Polri aktif.

Azmi bahkan mendorong Tim Irsus untuk menyisir dan memperluas pemeriksaan. Materi pemeriksaan yang dimaksud Azmi adalah terkait ditemukan  informasi, data  lanjutan. Dengan cara itu, Timsus akan sekaligus mampu mengidentifikasi apakah  dugaan konsorsium 303 itu menjadi irisan faktor lain atas kematian Brigadir Josua.

Ia mengusulkan hal itu karena dalam hukum pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan jabatannya akan dihukum lebih berat.

"Karenanya jika data ini benar, hal Ini akan menjadi beban kepolisian sekaligus menjadi pemberat pertanggungjawaban pidana bagi pelaku," demikian Azmi menekankan.

Dalam sebuah data yang beredar dengan judul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” itu memuat lengkap struktur hingga alur sejumlah personel Polri yang disebut menjadi beking bos judi di Indonesia.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan