MENU TUTUP

Isteri Wartawan korban penganiyaan minta keadilan

Rabu, 12 April 2023 | 10:32:29 WIB
Isteri Wartawan korban penganiyaan minta keadilan

ROKAN HULU-GENTA ONLINE COM 

Isteri Wartawan Korban penganiyaan, Susi Restina Purba (39 th) minta keadilan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Rokan Hulu (Rohul), untuk suaminya, Selasa (11/4/2023). 

"Saya minta Polres Rohul untuk dapat menggelar perkara dan  melakukan pemeriksaan kepada seluruh saksi. Sehingga saya dan keluarga mendapatkan keadilan,"Kata Susi Restina Purba.

Demikian disampaikan Susi Restina Purba kepada Wartawan, di kediamannya KM-6 Simpang PT Sawit Asahan Indah (SAI), Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). 

Menurut Susi Restina Purba, Suaminya tidak akan mengalami cidera fatal dibagian mata nya, andaikan suaminya tidak dilerai dengan cara menarik dan memegang tubuh suaminya, sehingga suaminya tidak bisa membela diri. 

Pasalnya, Pelaku penganiya suaminya tidak diperlakukan hal yang sama oleh para saksi. Sehingga, pelaku dengan leluasa memukul bagian mata korban. Akibatnya mata korban pecah dan tidak bisa melihat lagi, sebagaimana Vonis dokter.  

"Ironisnya, Setelah suami saya cidera dan pendarahan di bagian mata, tidak ada seorangpun diantara saksi yang menolong mengantarkan suami saya ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan,"kata dia. 

Untuk diketahui, Pada Kamis malam (6/4/2023), Residivis berinisial MP (31 th), Warga RT 05 RK Harapan Kelurahan Ujungbatu menganiaya Wartawan Riaumerdeka, ES (36 th) Warga Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo di Warung Tuak Master, Jalan Ujungbatu Ngaso. Pungkasnya/ boyman sandy

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan