MENU TUTUP

Ketum FWJ Indonesia: Judi Gelper Marak di Batam, Perintah Kapolri Sikat Habis

Kamis, 27 April 2023 | 17:49:09 WIB
Ketum FWJ Indonesia: Judi Gelper Marak di Batam, Perintah Kapolri Sikat Habis

Gentaonline.com - BATAM | 

Maraknya persoalan praktik mafia Judi Gelper di Batam membuat Ketua Umum (Ketum) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau biasa disapa Opan angkat bicara.

Opan mengatakan, Terkait permasalahan Judi Gelper, Masyarakat maupun jurnalis memiliki hak untuk mengontrol wilayahnya masing - masing demi terciptanya lingkungan yang sehat.

Dia juga menyampaikan bahwa Kapolri sudah menginstruksikan jajaran di Kepolisiannya untuk sikat habis segala bentuk praktik perjudian yang ada.

"Kami minta Polda Kepri serius melaksanakan perintah kapolri. Sikat habis segala bentuk praktik perjudian yang ada tanpa ada sisa. "tegas opan melalui keterangan Pers nya, Kamis (27/4/2023).

Lanjut dia, kalau ada pihak - pihak yang membekingi praktik perjudian itu, Opan meminta para pembeck up untuk sadar diri, dan jangan mencemarkan institusi kepolisian, TNI maupun instansi pemerintah.

"Judi itu permainan yang menjerumuskan masyarakat, jadi para pemain sebaiknya segeralah berhenti dan sadar akan dampaknya", pinta opan.

Pihak kepolisian kata Opan jangan hanya memberantas judi gelper di pemukiman masyarakat. Kalau ditemukan Gelper di kawasan wisata terpadu ekslusif yang melakukan praktik perjudian, sikat habis semuanya.

"Kami sangat yakin Polda Kepri akan menjalankan perintah Kapolri dengan tegas dan tidak akan mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Kota Batam", tutup Eddy Lelek.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan