MENU TUTUP

Adik Mardani Maming, Rois Sunandar Dicecar KPK Soal Afiliasi Perusahaan Tambang

Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:53:32 WIB
Adik Mardani Maming, Rois Sunandar Dicecar KPK Soal Afiliasi Perusahaan Tambang

GENTAONLINE.COM - Adik tersangka Mardani H. Maming (MM), Rois Sunandar telah selesai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin kemarin (29/8).


Rois yang juga Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan dicecar KPK terkait perusahaan pengelolaan pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terafiliasi dengan Maming.

Saksi Rois yang juga sebelumnya dicegah ke luar negeri oleh KPK ini, hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang menjerat Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.


"Antara lain mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka MM dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP," kata Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (30/8).

Selain itu, tim penyidik juga sudah memeriksa dua orang saksi lainnya, yaitu Eka Risnawati selaku Bagian Keuangan PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP); dan Fadli Ibrahim selaku Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2011.

Untuk saksi Eka Risnawati, dicecar tim penyidik terkait aktivitas keuangan dari beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu yang juga bertautan dan terkait dengan tersangka Maming yang juga menjabat selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel.

"Fadli Ibrahim, hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan kewenangan dan tupoksi saksi saat menjabat Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM," terang Ali.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yakni Wawan Surya selaku Direktur PT PAR tahun 2013-2020 tidak hadir.

"Dan konfirmasi untuk kembali diagendakan hari ini Selasa (30/8) di Gedung Merah Putih KPK," pungkas Ali.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan