MENU TUTUP

Pimpinan DPR Tegaskan tak Bahas Perkara dengan KPK

Jumat, 07 Februari 2020 | 09:09:31 WIB
Pimpinan DPR Tegaskan tak Bahas Perkara dengan KPK

GENTAONLINE.COM -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersilaturahim kepada pimpinan DPR pada Kamis (6/2) kemarin. Usai pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya tak membahas perkara apapun dengan komisi antirasuah itu.

 

"Dia (KPK) datang ke lembaganya bukan ke orangya, dan tadi kan tidak membahas perkara kok. Tidak ada," ujar Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).

 

Ia menjelaskan, kedatangan KPK untuk membahas program kerja pada 2020 bersama pimpinan DPR RI. Sebab, KPK era Firli Bahuri disebut akan fokus pada pencegahan, bukan penindakan. "Ini komunikasi yang baik. Kan tidak cuma DPR tapi ke semua lembaga. Apalagi program pertama mereka itu kan pencegahan memang," ujar Dasco.

 

Diketahui, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan ke komisi antirasuah itu, karena dituding terlibat dalam kasus korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Sedangkan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Islandar sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred dalam kasus suap proyek PUPR.

 

Ketua KPK Firli Bahuri juga menegaskan bahwa kedatangan pihaknya untuk membicarakan program kerjanya kepada pimpinan DPR. Tak sedikit pun membahas perkara di dalamnya.

 

"Kita menyampaikan ini adalah pertemuan resmi tidak terkait dengan perkara. Siapapun statusnya kalau memang itu proses hukum, kita akan proses hukum," ujar Firli.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan