MENU TUTUP

KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Bansos Covid-19

Sabtu, 05 Desember 2020 | 11:18:59 WIB
KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Bansos Covid-19 ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, upaya tersebut menyasar pejabat Kementerian Sosial RI.

"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK pada Program Bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Gentaonline.com, Sabtu (5/12).

Firli menuturkan kasus dugaan rasuah yang menjerat pejabat Kementerian Sosial RI terkait dengan bantuan sosial dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic covid19," ucap dia.

Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kantor KPK.

"Para terperiksa sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," pungkasnya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar