MENU TUTUP

KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Bansos Covid-19

Sabtu, 05 Desember 2020 | 11:18:59 WIB
KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Bansos Covid-19 ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, upaya tersebut menyasar pejabat Kementerian Sosial RI.

"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK pada Program Bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Gentaonline.com, Sabtu (5/12).

Firli menuturkan kasus dugaan rasuah yang menjerat pejabat Kementerian Sosial RI terkait dengan bantuan sosial dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic covid19," ucap dia.

Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kantor KPK.

"Para terperiksa sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," pungkasnya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari