MENU TUTUP

Demokrat ke Jokowi: Anda 3 Kali Tiru BLT-nya SBY, Harusnya Tiru Juga Turunkan BBM 3 Kali saat Minyak

Kamis, 08 September 2022 | 08:51:12 WIB
Demokrat ke Jokowi: Anda 3 Kali Tiru BLT-nya SBY, Harusnya Tiru Juga Turunkan BBM 3 Kali saat Minyak

GENTAONLINE.COM - DPP Partai Demokrat mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di saat harga minyak dunia turun.


Padahal, Jokowi meniru cara Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rakyat saat menaikkan harga BBM.

Menurut Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution, seharusnya Jokowi juga meniru SBY yang fair menurunkan harga BBM ketika harga minya dunia turun. Bukan seperti saat ini yang ketika harga minyak dunia turun malah menaikkan harga BBM.   


“Anda meniru BLT-nya Pak SBY, tidak ada salahnya meniru cara Pak SBY 3 kali turunkan harga BBM ketika harga minyak dunia turun,” kata Syahrial dalam cuitan akun Twitter pribadinya @syahrial_nst Rabu (7/9)

Di sisi yang lain, Syahrial juga menyayangkan sikap Jokowi yang lebih mendengarkan suara para relawan Jokowi soal tiga periode dan membiarkan itu bergulir atas nama demorkasi ketimbang mendengarkan suara rakyat Indonesia yang menolak kenaikan harga BBM.   

“Pak Jokowi, rakyat menolak kenaikan harga BBM subsidi lebih besar dari yang ikut Musra Presiden 3 periode. Karena lebih tertarik soal kelanjutan hidup daripada kekuasaan,” pungkasnya.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan