MENU TUTUP

Tarif Naik, Pemko Segera Evaluasi Pelayanan PDAM Tirta Siak

Jumat, 16 September 2022 | 09:13:14 WIB
Tarif  Naik, Pemko Segera Evaluasi Pelayanan PDAM Tirta Siak

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengevaluasi pelayanan PDAM Tirta Siak, seiiring dengan kebijakan penyesuaian kenaikan tarif air yang akan dilakukan pada awal Oktober tahun ini.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengatakan, Pj wako Pekanbaru menginginkan adanya penjelasan langsung dari Direktur PDAM terkait pelayanan mereka saat ini. 

Apalagi disaat tarif air dinaikkan nanti, tentu harus diiringi dengan peningkakatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Pak Pj Walikota tentunya ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Direktur PDAM tentang ini,"ungkap Jamil, Kamis (15/9).

Meski tidak menyebut kapan pemanggilan Direktur PDAM Tirta Siak akan dilakukan, namun Jamil menyatakan akan ada waktunya penjelasan itu harus diberikan oleh Direktur PDAM.

Sebagaimana diketahui, Penyesuaian tarif baru air PDAM Tirta Siak sudah disetujui melalui  Surat Keputusan (SK) Walikota yang terbit dengan No 395 Tahun 2022. 

Penyesuaian harga air PDAM Tirta Siak menyesuaikan pengguna, atau  tidak sama besarannya tergantung golongan dan pengguna.

Semakin rendah golongan kenaikan semakin sedikit, sementara untuk golongan mampu tentunya semakin besar. Contoh  untuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kini alami penyesuaian harga dari  Rp5,282 per bulan naik  Rp1.300 per bulan.(rmc).

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan