MENU TUTUP

Seluruh Pasien Corona Sembuh, Petugas Medis Bisa Istirahat

Rabu, 03 Juni 2020 | 10:28:41 WIB
Seluruh Pasien Corona Sembuh, Petugas Medis Bisa Istirahat

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menyebutkan bahwa saat ini adalah saatnya tim medis yang ada di Pekanbaru untuk dapat beristirahat dengan lega setelah berjuang menyembuhkan pasien yang terjangkit Virus Corona.

"Jadi petugas medis sudah agak longgar bisa mendapat waktu istirahat dulu, dan kendati demikian petugas medis memang harus tetap siaga," cakapnya, Selasa (02/06/2020).

Selanjutnya politikus Partai Demokrat ini menuturkan meskipun tenaga medis di Pekanbaru saat ini tengah tidak menangani pasien yang terjangkit, para tenaga medis harus tetap mendapatkan asupan gizi dan vitamin yang optimal.

Kendati demikian, Wendi meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru untuk tetap dapat menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan guna mewaspadai peningkatan kasus pasca new normal.

"Masyarakat juga harus tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan, hal tersebut karena wabah pandemi Covid-19 ini belum tahu kapan akan berakhir," jelasnya.

Selain itu Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru juga harus mengevaluasi penanganan yang dilakukan. Evaluasi yang dimaksud adalah mengevaluasi dari PSBB tahap I hingga PSBB tahap III. "Jadi harus dievaluasi, agar penanganan lebih optimal," terangnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan