MENU TUTUP

LKBH PGRI Siak Gandeng Pengacara Said Sarifudin Berikan Bantuan Hukum

Rabu, 28 September 2022 | 22:26:39 WIB
LKBH PGRI Siak Gandeng Pengacara Said Sarifudin Berikan Bantuan Hukum Pengacara Said Sarifudin, SH MH bersama Ketua PGRI Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman, M.Pd. Rabu (28/9/2022). (DOC : GENTA)

GENTA, SIAK - Pengacara Said Sarifudin, SH MH dan Partners resmi dipercaya dalam Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Siak. Rabu (28/9/2022).

Hal itu disampaikan Said Sarifudin, SH MH di sela acara kegiatan Konferensi Kerja II PGRI Kabupaten Siak di Gedung Tengku Mahratu Siak. 

"Alhamdulillah kami mendapat kepercayaan di Lembaga Bantuan Hukum PGRI Siak", kata Said.

Disampaikan Said kepada para guru yang memiliki jabatan Struktural maupun fungsional, bahwa nantinya sebelum mengambil keputusan ada lebih baiknya melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada Lembaga Bantuan Hukum PGRI.

Hal itu terangnya, untuk menghindari persoalan hukum yang terjadi di kemudian hari.

"Jika menemui persoalan hukum silahkan konsultasikan", kata Said di hadapan para guru peserta konferensi kerja PGRI Siak.

Ditambahkan Said, bahwa baginya para guru merupakan sosok yang harus dilindungi dalam menjalankan profesinya.

" Hendaknya guru-guru bisa terbantu dari sisi hukum, sebab telah adanya tempat konsultasi dan bantuan hukum dalam mengambil sebuah keputusan. Sehingga para guru nantinya tidak melanggar hukum. Bekerja sesuai SOP guru dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia", ujar Said.

Di sela kegiatan, dikatakan Ketua PGRI Siak Arfan Usman, bahwa perlindungan hukum sangat penting sekali bagi para guru khususnya di Kabupaten Siak.

Untuk itu, kata Arfan, keberadaan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI sangat bermanfaat untuk para guru nantinya.

"Para guru perlu dilindungi secara hukum", tutur Ketua PGRI Siak Arfan Usman di sela acara Konferensi kerja.

Dijelaskan Arfan, bahwa hari ini banyak sekali kerja-kerja guru yang selalu ditakut-takuti dan didatangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ke sekolah. 

Sehingga, kata Arfan, membuat guru merasa takut dan tidak nyaman dalam menjalankan profesinya sebagai guru.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat