MENU TUTUP

LKBH PGRI Siak Gandeng Pengacara Said Sarifudin Berikan Bantuan Hukum

Rabu, 28 September 2022 | 22:26:39 WIB
LKBH PGRI Siak Gandeng Pengacara Said Sarifudin Berikan Bantuan Hukum Pengacara Said Sarifudin, SH MH bersama Ketua PGRI Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman, M.Pd. Rabu (28/9/2022). (DOC : GENTA)

GENTA, SIAK - Pengacara Said Sarifudin, SH MH dan Partners resmi dipercaya dalam Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Siak. Rabu (28/9/2022).

Hal itu disampaikan Said Sarifudin, SH MH di sela acara kegiatan Konferensi Kerja II PGRI Kabupaten Siak di Gedung Tengku Mahratu Siak. 

"Alhamdulillah kami mendapat kepercayaan di Lembaga Bantuan Hukum PGRI Siak", kata Said.

Disampaikan Said kepada para guru yang memiliki jabatan Struktural maupun fungsional, bahwa nantinya sebelum mengambil keputusan ada lebih baiknya melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada Lembaga Bantuan Hukum PGRI.

Hal itu terangnya, untuk menghindari persoalan hukum yang terjadi di kemudian hari.

"Jika menemui persoalan hukum silahkan konsultasikan", kata Said di hadapan para guru peserta konferensi kerja PGRI Siak.

Ditambahkan Said, bahwa baginya para guru merupakan sosok yang harus dilindungi dalam menjalankan profesinya.

" Hendaknya guru-guru bisa terbantu dari sisi hukum, sebab telah adanya tempat konsultasi dan bantuan hukum dalam mengambil sebuah keputusan. Sehingga para guru nantinya tidak melanggar hukum. Bekerja sesuai SOP guru dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia", ujar Said.

Di sela kegiatan, dikatakan Ketua PGRI Siak Arfan Usman, bahwa perlindungan hukum sangat penting sekali bagi para guru khususnya di Kabupaten Siak.

Untuk itu, kata Arfan, keberadaan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI sangat bermanfaat untuk para guru nantinya.

"Para guru perlu dilindungi secara hukum", tutur Ketua PGRI Siak Arfan Usman di sela acara Konferensi kerja.

Dijelaskan Arfan, bahwa hari ini banyak sekali kerja-kerja guru yang selalu ditakut-takuti dan didatangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ke sekolah. 

Sehingga, kata Arfan, membuat guru merasa takut dan tidak nyaman dalam menjalankan profesinya sebagai guru.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat