MENU TUTUP

Klarifikasi TA & RHP Law Firm

Jumat, 14 Februari 2020 | 11:53:01 WIB
Klarifikasi TA & RHP Law Firm

GENTA, PEKANBARU - Sehubungan atas ketegangan dan kesalahpahaman antara TA & RHP Law Firm dengan Direskrimum Polda Riau Khususnya Penyidik pada Subdit IV berkaitan dengan Penanganan perkara pidana LP/204, bahwa terhadap proses tersebut TA & RHP Law Firm telah melakukan upaya-upaya untuk pemenuhan hak-hak klien sebagai Tersangka di Polda Riau.

Sehingga dalam proses tersebut kami sebagai Advokat yang telah ditunjuk untuk itu berusaha sebaik mungkin untuk tercapainya kepastian hukum dan keadilan bagi klien kami sehingga berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Bahwa tindakan-tindakan dari Advokat TA&RHP Law Firm yang mungkin membuat kesalahpahaman dan ketersinggungan rekan-rekan penyidik Polda Riau khususnya pada Subdit IV Direskrimum Polda Riau.

Maka dengan kami TA & RHP Law Firm memohon maaf, bahwa terhadap seluruh tindakan-tindakan tersebut murni kami lakukan untuk kepentingan pembelaan klien sebagai tersangka.(Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan