MENU TUTUP

Klarifikasi TA & RHP Law Firm

Jumat, 14 Februari 2020 | 11:53:01 WIB
Klarifikasi TA & RHP Law Firm

GENTA, PEKANBARU - Sehubungan atas ketegangan dan kesalahpahaman antara TA & RHP Law Firm dengan Direskrimum Polda Riau Khususnya Penyidik pada Subdit IV berkaitan dengan Penanganan perkara pidana LP/204, bahwa terhadap proses tersebut TA & RHP Law Firm telah melakukan upaya-upaya untuk pemenuhan hak-hak klien sebagai Tersangka di Polda Riau.

Sehingga dalam proses tersebut kami sebagai Advokat yang telah ditunjuk untuk itu berusaha sebaik mungkin untuk tercapainya kepastian hukum dan keadilan bagi klien kami sehingga berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Bahwa tindakan-tindakan dari Advokat TA&RHP Law Firm yang mungkin membuat kesalahpahaman dan ketersinggungan rekan-rekan penyidik Polda Riau khususnya pada Subdit IV Direskrimum Polda Riau.

Maka dengan kami TA & RHP Law Firm memohon maaf, bahwa terhadap seluruh tindakan-tindakan tersebut murni kami lakukan untuk kepentingan pembelaan klien sebagai tersangka.(Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran