MENU TUTUP

Klarifikasi TA & RHP Law Firm

Jumat, 14 Februari 2020 | 11:53:01 WIB
Klarifikasi TA & RHP Law Firm

GENTA, PEKANBARU - Sehubungan atas ketegangan dan kesalahpahaman antara TA & RHP Law Firm dengan Direskrimum Polda Riau Khususnya Penyidik pada Subdit IV berkaitan dengan Penanganan perkara pidana LP/204, bahwa terhadap proses tersebut TA & RHP Law Firm telah melakukan upaya-upaya untuk pemenuhan hak-hak klien sebagai Tersangka di Polda Riau.

Sehingga dalam proses tersebut kami sebagai Advokat yang telah ditunjuk untuk itu berusaha sebaik mungkin untuk tercapainya kepastian hukum dan keadilan bagi klien kami sehingga berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Bahwa tindakan-tindakan dari Advokat TA&RHP Law Firm yang mungkin membuat kesalahpahaman dan ketersinggungan rekan-rekan penyidik Polda Riau khususnya pada Subdit IV Direskrimum Polda Riau.

Maka dengan kami TA & RHP Law Firm memohon maaf, bahwa terhadap seluruh tindakan-tindakan tersebut murni kami lakukan untuk kepentingan pembelaan klien sebagai tersangka.(Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat