MENU TUTUP

Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar

Sabtu, 03 Desember 2022 | 12:58:33 WIB
Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar

BANGKINANG- Genta Online Com Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan dua orang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu dan daun ganja kering, kuat dugaan keduanya pengedar di wilayah Kecamatan Bangkinang. 

Kedua pelaku adalah JA (29) warga Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara dan IW ( 41) warga Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara pada Rabu (30/11/2022) sekira pukul 14.30 WIB. 

Pelaku JA di ringkus di Jalan Dusun Pulau Lawas, Desa Pulau Lawas, Kecamatab Bangkinang. Dan untuk pelaku IW di ringkus di rumahnya, Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara. 

Dari tangan keduanya berhasil diamankan 4 paket diduga narkotika jenis Shabu, (Bruto 2.73 Gram), 3 paket diduga Narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering, (Bruto 4.82 Gram), Handphone Merk Oppo, Handphone Merk Infinix, timbangan digital, bungkus kotak rokok Sampoerna, 2 botol plastik Merk Happydent, alat bong, korek api, kaca pirex, sendok shabu dari pipet, seball plastik klip putih bening, 2 plastik klip putih bening, 2 kertas bukti transfer dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah).

Penangkapan kedua pelaku ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar telah Mengamankan pelaku JA di daerah Jl. Dusun Pulau Lawas, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis Shabu.

Kemudian pada pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar melakukan pengembangan didaerah Dusun 1, Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara, dan berhasil mengamankan  pelaku IW di rumahnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan 3 paket diduga narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku. "Kedua Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"jelasnya.tutup ( Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan