MENU TUTUP

Rahmat Mulyadi Tanjung ,Bantah Tuduhan UKM Miliknya Tidak Mengantongi Izin , Tak Berdasar

Jumat, 27 Mei 2022 | 17:39:08 WIB
Rahmat Mulyadi Tanjung ,Bantah Tuduhan UKM Miliknya Tidak Mengantongi Izin , Tak Berdasar


Pasir Pengaraian-Genta Online Com , Direktur CV Usaha Karya Hidayah Rahmat Mulyadi Tanjung membantah dengan tegas atas isu dan pemberitaan yang menuding Usah Kecil Menengah (UKM) yang dikelolanya tidak mengantongi izin,

Hal ini dijelaskannya kepada wartawan  media ini di salah satu bilangan  cafe di Kota Pasir Pengaraian ,Kamis  (26/05),malam,

Diketahui,CV Usaha Karya Hidayah  merupakan salah satu UKM yang berada di Pusat Kota Pasir Pengaraian kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Riau,

"Ya saya dengan tegas bantah isu dan pemberitaan disallah Satu media itu,karena CV UKH yang saya kelola ,semua memiliki izin dan kita terus di Bina oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Serta Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu,jelas Rahmat,

Lanjutnya, CV Usaha Karya Hidayah ini adalah hasil bimbingan dari UKM Rokan Hulu dan juga tidak lepas dari dukungan Dinas kesehatan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rokan Hulu,Serta balai besar POM Riau,ucapnya lagi,

Rahmat Mulyadi Tanjung juga menyatakan ,Bahwa pemberitaan yang mengatakan tidak mengantongi izin tersebut itu tidak berdasar sama sekali ditambah lagi tidak pernah kita nfirmasi ke saya,sementara saya punya hak disitu,

"Saya atas nama Pemilik Usaha merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik  CV Usaha Karya Hidayah,dan untuk saat ini kita tunggu pihak media dan nasumnya untuk mintak Ma'af,

Masih Dengan Dirt.CV UKH,Jika dalam waktu 2x24 jam tidak diklarifikasi dan atau mintak Ma'af,kita akan buat tindakan hukum,karena ini menyangkut usaha dan harga diri,tegas Tanjung,

"Kalau mau kejelasan silahkan datang ke Kantor Kami ,biar kami perlihatkan semua izin,jangan asal bunyi,kesalnya,

"Kita tunggulah niat baiknya,jika juga tidak kita tunggu endingnya nanti,karena negara kita negara hukum,tentu hukumlah yang bicara nanti, pungkasnya,sambil mengakhiri. (lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan