MENU TUTUP

Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:49:18 WIB
Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI

PEKANBARU GENTAONLINE.COM 

Bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 sekira pukul 09.30 Wib Bertempat di Balai Serindit Aula Gubernuran, Jalan Diponegoro No. 23, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H menghadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka mendapatkan masukan terkait Penyusunan Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Joni Irwan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Forkopimda Provinsi Riau atau yang mewakili, Civitas Akademika Perguruan Tinggi di Provinsi Riau, serta Rombongan Badan Legislasi DPR RI.

Kegiatan diawali oleh penyampaian sambutan Gubernur Riau yang dalam hal ini disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Joni Irwan. Dalam penyampaiannya menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan Selamat Datang kepada Badan Legislasi DPR RI beserta rombongan dalam rangka Kunjungan Kerja dan mendapatkan masukan terkait Penyusunan Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Kemudian, dalam penyampaiannya, Gubernur Riau juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Legislasi DPR RI beserta rombongan yang telah memilih Provinsi Riau menjadi tujuan Kunjungan Kerjanya dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang- Undang tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombusdman Republik Indonesia. Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI ke daerah ini tentunya memperluas wawasan dan pengetahuan terkait pengaturan mengenai Ombudsman Republik Indonesia serta implementasi nya di daerah.

Selanjutnya, penyampaian sambutan oleh perwakilan Badan Legislasi DPR RI yang dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Abdul Wahid. Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Abdul Wahid menyampaikan bahwa ciri negara maju dan berdemokrasi baik adalah adanya check and balance dalam kehidupan bangsa dan negara. Salah satu roda pemerintahan yang memerlukan check and balance adalah pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik di pusat dan di dearah. Baik yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun perusahaan swasta yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat maupun daerah. 

Kemudian, dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Abdul Wahid menyampaikan bahwa pengawasan eksternal dalam rangka memastikan pelayanan publik terselenggara dengan baik, dituangkan lah dalam beberapa peraturan perundang- undangan khusus mengatur terkait hal ini adalah Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombusdman Republik Indonesia.

Akhir penyampaiannya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Abdul Wahid menyampaikan tujuan Kunjungan Badan Legislasi DPR RI adalah untuk mendapatkan data dan informasi terkait implementasi Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombusdman Republik Indonesia di daerah. Termasuk juga mempelajari dan mengkaji tugas, kewenangan, keanggotaan, sistem pendukung, sistem pelaporan, kelembagaan di daerah, kode etik, pendanaan dan atau harmonisasi peraturan perundang- undangan terkait dengan tugas dan wewenang Ombusdman Republik Indonesia. Seluruh aspirasi yang diperoleh melalui kunjungan kerja ini akan menjadi bahan masukan dalam merumuskan konsep naskah akademik dan Rancangan Undang- Undang (RUU) perubahan Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombusdman Republik Indonesia. 

Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka mendapatkan masukan terkait Penyusunan Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Ombudsman Republik Indonesia berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup (  Edy lelek  )

Pekanbaru, 21 Maret 2023

Kasi Penkum Kejati Riau

dto

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar