MENU TUTUP

Lapor Pak Kapolda!!! Pertambangan Pasir Ilegal Marak di Rohil, ini lokasinya.

Senin, 05 Desember 2022 | 13:10:40 WIB
Lapor Pak Kapolda!!! Pertambangan Pasir Ilegal Marak di Rohil, ini lokasinya.

Pekan Baru Genta Online Com Penambangan pasir ilegal di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) marak dan terus berlangsung hingga ini.

Berdasarkan pantauan awak media ada beberapa titik lokasi yang diduga melakukan kegiatan penambangan pasir ilegal.

Keempat lokasi itu yakni di Simpang Menggala Seminai km 4 jalan masuk dari gang samping rumah makan tiga putri desa kepenghuluan teluk mega, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Plt Ketua DPD LSM BARA API Riau, Azhari meminta Polda Riau dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi  Riay untuk segera melakukan penertiban dan menutup semua tambang pasir yang jelas-jelas tidak memilik izin di Rohil,  serta berharap agar Polda Riau tegas melakukan proses hukum terhadap pelaku penambangan pasir Ilegal tersebut.

”Kegiatan penambangan pasir ilegal di Rohil sangat berbahaya karena merusak ekosistem. Jadi, harus dihentikan dan saya meminta Polda Riau segera menutup dan menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal di Rohil,"katanya kepada sejumlah awak media di Pekanbaru, Senin 5 Desember 2022.

Dikatakan, berdasarkan pantauan langsung ke lokasi penambangan pasir ilegal di Rohil itu.Bahwa pemilik usaha penambang pasir ilegal itu secara jelas melakukan perusakan terhadap lingkungan.

Karena, sebutnya, pemilik usaha dengan menggunakan alat berat escavator melakukan pengerukan pasir dan Akibat galian menghancurkan sebagian areal kebun sawit atau hutan di wilayah itu.

Menurutnya, akibat penambangan pasir ilegal itu dsikeluhkan oleh masyarakat sekitar, mengakibatkan jalan menuju lokasi penambangan pasir ilegal itu rusak parah.Bahkan, para penambang secara terang-terangan melakukan operasi tanpa menghiraukan aturan yang sejatinya berproses panjang dan harus dikeluarkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Saya berkeyakinan Bupati UIdan Kapolres Rohil mengetahui ada Penambangan Pasir Ilegal ini, namun terkesan tidak melakukan penindakan dan lalai,"pungkasnya. (Boiman sandy tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan