MENU TUTUP

Waw, Ratusan Atlet Porprov Nikmati Bonus 1,72 M Dari Pemkab Kampar

Jumat, 15 Desember 2017 | 17:55:44 WIB
Waw, Ratusan Atlet Porprov Nikmati Bonus 1,72 M Dari Pemkab Kampar

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menyerahkan bonus kepada atlet peraih medali emas, perak dan perunggu di ajang Porprov IX pada 28 Oktober - 8 November lalu. Penyerahannya diserahkan Bupati Kampar, Azis Zaenal secara simbolis, Jumat (15/12) di Rumah Dinas Bupati Kampar.

Bupati Kampar dalam kata sambutannya menekankan kepada seluruh pengurus yang akan menyerahkan bonus untuk para atlet. ofisial dan pelatih agar tidak melakukan pemotongan.
''Kepada pengurus (KONI Kampar, red) agar tidak melakukan pemotongan bonus yang akan diberikan ini, kecuali untuk kebutuhan pajak. Jika ada yang melakukan pemotongan, diharapkan kepada seluruh penerima bonus agar melaporkan kepada saya," tegasnya.

Azis Zaenal juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh atlet, pelatih, official yang telah telah berjuang pada Porprov IX yang telah berlansung pada 28 Oktober hingga 8 November 2017 lalu.
"Terimakasih kepada seluruh atlet yang telah merebut medali emas untuk mengharumkan nama Kabupaten Kampar, semoga kedepannya prestasi ini bisa kita pertahankan dan ditingkatkan. Pemberian bonus yang diserahkan ini hendaknya bisa memotivasi untuk bisa meraih prestasi lebih baik," sebut bupati.

Sementara itu Ketua KONI Kampar, Abdul Gafar menyebutkan, bahwa bonus yang akan diberikan kepada para atlet Kabupaten Kampar peraih medali emas sebesar Rp10 jt, peraih medali perak Rp5 juta, dan perunggu Rp.2,5 juta.

Atlet yang menerima bonus ini mencapai 300 orang. Nilai bonus yang diserahkan secara keseluruhan Rp1,72 miliar. Atlet yang memperoleh bonus, yakni mereka yang mendapatkan medali. Di mana, pada Porprov lalu, Kampar meraih 70 emas, 57 perak, dan 63 perunggu.

Lebih lanjut Gafar, untuk peraih medali beregu tiga orang, emas mendapat bonus Rp15 juta, perak Rp7,5 juta, dan perunggu Rp3,75 juta. Emas untuk beregu empat orang, mendapat bonus Rp16 juta, perak Rp8 juta, dan perunggu Rp4 juta.

Selanjutnya, medali emas beregu enam orang, mendapat bonus Rp21 juta, perak Rp10,5 juta, dan perunggu Rp5,25 juta. Untuk beregu 12 orang, emas mendapat bonus Rp36 juta, perak Rp18 juta, dan perunggu Rp9 juta.

Kemudian, untuk beregu 20 orang, emas mendapat bonus Rp60 juta, perak Rp30 juta, dan perunggu Rp15 juta. "Ini seperti dayung, yang setiap beregu ada 20 atlet," sebut Gafar.

Terakhir, beregu paling banyak adalah tim sepakbola, yang terdiri dari 22 atlet. Di mana, bonus diperoleh untuk emas Rp66 juta, perak Rp33 juta, dan perunggu Rp16,5 juta.
"Pembedaan nilai bonus perorangan dengan perunggu ini dilakukan, agar para atlet mendapat keadilan. Tidak mungkin tim sepakbola yang mendapat emas, terus kita kasih bonusnya sama dengan perorangan," sebutnya.

Tidak hanya atlet yang mendapatkan bonus. Official dan pelatih juga memperolehnya. Bagi atletnya meraih emas, maka official dan pelatih mendapatkan bonus Rp3 juta. Apabila meraih perak, mendapatkan bonus Rp2 juta, dan perunggu mendapat Rp1,5 juta.

Untuk pengambilan bonus tersebut, ketua KONI ini mengumumkan bahwa pada hari ini jumat, (15/12) sudah bisa diambil di Kantor KONI Kampar, dan pembayarannya dimulai pukul 14.00 WIB," sebut Gafar. (Genta/goriau)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan