MENU TUTUP

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Menerima Pengembalian Berkas Perkara Tersangka IB, Tersangka BP, dan Tersangka RP

Selasa, 10 Januari 2023 | 16:48:47 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum  Menerima Pengembalian Berkas Perkara  Tersangka IB, Tersangka BP, dan Tersangka RP

Jakarta --10 Januari 2023, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) menerima pengembalian berkas perkara dari Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisan Negara Republik Indonesia, dalam perkara tindak pidana melakukan penambangan tanpa izin dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP dan/atau pemegang IUP, IPR, atau IUPK dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu.

Adapun berkas atas nama 3 orang Tersangka yang dikembalikan yaitu: 

1. Tersangka IB berdasarkan Surat Nomor: B/51/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 09 Januari 2023. 

2. Tersangka BP, berdasarkan Surat Nomor: B/49/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 09 Januari 2023.

3. Tersangka RP, berdasarkan Surat Nomor: B/50/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 09 Januari 2023.

Sebelumnya pada 28 Desember 2022, berkas perkara Tersangka IB, Tersangka BP, dan Tersangka RP dikembalikan oleh Jaksa Peneliti kepada Tim Penyidik karena dinilai belum lengkap secara formil dan materiil, sehingga perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik sesuai dengan petunjuk Jaksa. (K.3.3.1)

 

Jakarta, 10 Januari 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan