MENU TUTUP

Soni pengusaha galian C ilegal diduga beri suap milyaran rupiah kepada oknum TNI dan Polri yang membekap

Ahad, 19 Februari 2023 | 09:42:50 WIB
Soni pengusaha galian C ilegal diduga beri suap milyaran rupiah kepada oknum TNI dan Polri yang membekap

Kampar - GENTA ONLINE COM
Kampar ; Alamak" Soni Pengusaha tamba BBng galian C di desa parit baru  Kecamatan tambang kabupaten Kampar Riau yang di duga ilegal (Tak memiliki surat izin) menurut informasi  warga setempat yang tak mau nama nya di  tulis, menyebut", banyak dugaan bahwa dia di bekap oleh oknum dari  TNI polri Wartawan dan lain sebagai nya. Bahkan Soni menyiapkan uang milyaran rupiah agar usaha nya aman tanpa terkendala oleh siapa pun.

Di ketahui bahwa lahan galian C ilegal Soni ada di empat  titik, yaitu desa terantang, Parit baru Buluh cina, dan Kualu, keempat wilayah ini sudah Di kuasai oleh Soni dengan aktifitas nya yang bebas beroperasi.

Hal ini di ungkap warga ketika di wawancarai pada sabtu 18/2/2023. "Jadi kami tak heran lagi jika Soni masih beroperasi di sa'at setuasi sekarang ini sedang panas",ujarnya 

"Sudah kerja nya salah masih mencari Pembekap diri, waduh, ini sangat kacau ini,  selain itu kami juga menilai polri sudah menyala gunakan wewenang fungsi nya sebagai aparat  penegak hukum.

"Sangat kami sayang kan hal yang seperti ini di tubuh TNI dan polri",kata warga

Padahal jika kita merujuk ke UU nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya pada pasal 158 di nyatakan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin di pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Di pasal 161undang-undang ini juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.

" Kami minta kepada penegak hukum polres Kampar dan Polda Riau, tolong tangkap dan proses pengusaha yang nama Soni",pinta nya 

"karena selama ini kami merasa sudah resah dengan  pembiaran berlarut larut seperti ini, jika tidak di proses, jangan salahkan kami membakar alat berat  Soni nanti nya",ancam warga 

Akibat aktifitas galian C ini, jalan yang kami bangga  banggakan  disini sudah banyak yang rapuh dan hancur ulah nya pengusaha ini, mobil   keluar masuk Dantruck muatan krikil dan pasir pengusaha  galian C. 

"Saya ingatkan sejelas jelas mungkin, pak Kapolres Kampar dan bapak Kapolda Riau  tolong tangkap dan proses Soni secara hukum yang berlaku",tutup warga 


****

--

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat