MENU TUTUP

Ketua DPRD Pekanbaru Tak Setuju Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan Didenda Uang

Rabu, 26 Agustus 2020 | 11:49:08 WIB
Ketua DPRD Pekanbaru Tak Setuju Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan Didenda Uang

GENTAONLINE.COM - Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani tak setuju jika Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan sanksi berupa denda uang kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, jika ada warga yang melanggar protokol kesehatan, cukup dengan sanksi sosial. Ia beralasan, saat ini kondisi ekonomi masyarakat masih terseok-seok.

"Beli kuota internet untuk anak sekolah saja sudah sulit, ini ditambah lagi dengan denda. Itu sudah disampaikan juga ke Pemko Pekanbaru. Kalau untuk sanksi sosial kita terima," cakap Hamdani.

Sasar Tempat Hiburan dan Mal

Selain itu, ia juga mendorong agar Pemko Pekanbaru tak hanya menyasar masyarakat yang ada di jalanan saja. Banyak tempat-tempat kerumunan yang rawan penyebaran Covid-19 yang harus dipantau. Seperti tempat-tempat usaha dan tempat hiburan.

"Di mal atau di tempat yang ramai harus dimasuki juga. Termasuk tempat hiburan. Dan secara logika penyebaran virus lebih cepat terjadi di tempat keramaian seperti itu. Kalau di tempat ibadah seperti masjid, orang sudah bersih," ucapnya.

Ketika ditemukan ada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan, ia meminta agar Pemko Pekanbaru tak segan-segan menjatuhkan sanksi.

"Kalau belum sesuai dengan Perwako, bisa berikan hukuman untuk tidak beroperasional sampai ada komitmen dari pihak pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid