MENU TUTUP

Oknum Developer Inisial S Diduga Mendirikan Bangunan Tanpa PBG Perumahan Gibran Permata Kubang dari Tanah Sengketa dengan Syamsunir.

Jumat, 14 April 2023 | 08:03:16 WIB
Oknum Developer Inisial S Diduga Mendirikan Bangunan Tanpa PBG Perumahan Gibran Permata Kubang dari Tanah Sengketa dengan Syamsunir.

Gentaonline.com -- Kampar.

Jumat, 20 Mei 2022 | 05:49:19 WIB.

Pada 13 April 2023 Team media gentaonline.com menerima laporan dari pak Syamsunir dimana beliau menyampaikan bahwa tanahnya yang berada di jln. BUPATI Desa Tarai Bangun. Kecamatan Tambang. Kabupaten Kampar. Telah diserobot oleh Oknum Developer. 

Permasalahan berdirinya bangunan ini berada dilahan beliau yang sudah dilaporkan di Polda Riau Sejak tahun 2021 dan sudah keluar balasannya dengan no : B/130.a/XI/RES.1.2/2022/Direskrimum. Yang menerangkan Prihal Perkembangan Laporan Penyelidikan. Dari pengakuan bapak Syamsunir Pihak Developer menggunakan surat tanah yang sudah di manipulasi datanya dan tandatangannya palsu serta ada bukti yang ditandatangani oleh saksi yang menerangkan bahwa saksi tidak pernah menanda tangani surat milik Developer tersebut. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar, diminta melakukan penyegelan dengan memasang stiker pada bangunan di Jalan Bupati tersebut karena mendirikan bangunan dengan surat tanah yang masih bersengketa. 

Pihak Syamsunir sudah melarang untuk melanjutkan pembangunan perumahan yang berlokasi di Jalan Bupati Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tapi dari pengamatan wartawan gentaonline.com, Perumahan Gibran Permata Kubang masih juga meneruskan aktivitasnya.

Sikap keras developer dilapangan tidak tunduk kepada peraturan daerah diduga tidak sesuai izin yang berlaku. 

Hingga kini, aktivitas pembangunan bangunan rumah masih terus berlangsung di sana. Di lokasi tersebut, bahkan sudah berdiri puluhan bangunan. Sementara itu Owner dari Perumahan dikonfirmasi oleh pihak wartawan malah memblokir no wa wartawan gentaonline.com .tutup ( edy lelek )

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan