MENU TUTUP

Pelaku Pemukul Imam Masjid di Pekanbaru Diduga Memang ODGJ

Jumat, 07 Mei 2021 | 15:59:12 WIB
Pelaku Pemukul Imam Masjid di Pekanbaru Diduga Memang ODGJ Korban (Imam Masjid) dan Keluarga Pelaku bersama Intel Polsek Tampan menjelaskan Kronologi dan persoalan sebenarnya saat berada di Masjid Baitul Arsy Panam, Kec Tampan Pekanbaru. Jum'at siang (7/5/2021).

Pekanbaru - Ternyata pria pelaku penganiayaan imam Masjid Baitul Ar'sy berinisial DA (41) memiliki riwayat sakit jiwa. Pria ini diamankan warga usai menyerang imam masjid di Komplek Perumahan Widya Graha II, Jalan Srikandi, Pekanbaru itu, Jumat (7/5/2021).

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dan bukti dari keluarga pelaku yang ditunjukkan di depan pihak kepolisian beserta korban imam Masjid Baitul Ar'sy.

Keluarga pelaku memperlihatkan beberapa bukti bahwa pelaku itu adalah memang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

"Jadi tadi pelaku dan keluarganya dibawa ke Polsek Tampan, lalu keluarga pelaku memperlihatkan bukti-bukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa seperti kartu kuning, rekam medis, dan banyak bukti lainnya," ucap imam Masjid Baitul Ar'sy bernama Zuhri Ashari sebagai korban penganiayaan.

Berdasarkan keterangan keluarga pelaku, ia juga masih menjalankan tes penyembuhan sakit jiwa selama satu bulan sekali.

"Pelaku juga masih menjalankan tes penyembuhan kejiwaan selama satu bulan sekali berdasarkan keterangan dari keluarga korban," pungkasnya.(Ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan