MENU TUTUP

Bawa Kabur Mobil Teman, Oknum Wartawan Dilaporkan Ke Polres Rohul

Jumat, 28 April 2023 | 07:06:24 WIB
Bawa Kabur Mobil Teman, Oknum Wartawan Dilaporkan Ke Polres Rohul

Rohul (Riau) GENTA ONLINE COM, Pria Berinisial AR (50)  yang mengaku wartawan dari salah satu media membawa kabur mobil Toyota Jenis Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BM 1648 MG milik Fauzi, (57), Warga RT 01 RW 02 Komplek Gaharu Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, kini AR akan di Laporkan Ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, Polda Riau

Menurut Fauzi, kejadian ini bermula saat korban dan pelaku bertemu di Mapolres Rohul ketika sama sama mengikuti Kegiatan Konfrensi Pers  pada senin (27/2/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.  

“Keduanya merupakan teman baru kenal , mereka janjian bertemu di sebuah warung Kopi Bang Gondrong Dua di Jalan Lingkar Simpang Raya Boter Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah " Kata Fauzi atau yang lebih akrab disapa Usi  itu,”

Setiba di lokasi yang di janjikan, pelaku AR meminta korban (Usi -red) meminjam mobilnya “Keduanya sempat makan siang bersama lalu AR meminjam mobil dan untuk di pakai kekampar sebentar kerna ada urusan setelah ditunggu mobil tak kunjung di kembalikan hingga saat ini bahkan anehnya Pelaku menonaktifkan Selulernya ” terangnya Kepada Wartawan Rabu (27/4/2023) Sore  (boyman sandy)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan