MENU TUTUP

Tokoh Masyarakat Tapung Rais Hasan Piliang Kecam Pabrik Kelapa Sawit Diduga Buang Limbah ke Sungai

Rabu, 08 April 2020 | 19:35:34 WIB
Tokoh Masyarakat Tapung Rais Hasan Piliang Kecam Pabrik Kelapa Sawit Diduga Buang Limbah ke Sungai Rais Hasan Piliang (RHP)

GENTA, PEKANBARU - Pencemaran air sungai sekijang mati (anak sungai tapung) di desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar kini menjadi polemik hebat di Kabupaten Kampar.
 
Betapa tidak, sebelumnya kasus/polemik ini juga telah disidak oleh Wakil Ketua DPRD Kampar dan DLHK Kabupaten Kampar. 

Pencemaran air sungai Sekijang mati (anak sungai tapung) yang membuat banyak Satwa liar dan ikan-ikan mati, ini diduga disebabkan oleh pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit milik PT. Kencana Agro Persada, yang bersempadan langsung dengan sungai sekijang mati tersebut.

Kasus ini juga mendapat respon dari Tokoh Masyarakat Tapung-Pekanbaru Rais Hasan Piliang, SH MH, yang juga merupakan Sekretaris Lembaga Adat Kenegerian Tapung (LAKTA) dan Sekretaris Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST).

Disampaikannya, bahwa ia sangat kecewa dan mengecam perbuatan Perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar, khususnya di kecamatan Tapung yang tidak bersahabat dengan alam dan lingkungan tempat mereka mendirikan perusahaan/pabrik.

“Kami mengecam perbuatan perusahaan yang tidak bersahabat dengan alam dan manusia yang berada di Tapung khususnya di Bencah Kelubi”, ujar Rias Hasan Piliang (RHP) saat dijumpai di Mapolda Riau. Rabu (8/4/2020).

Dijelaskan Tokoh Masyarakat yang juga berprofesi Pengacara ini, terkait izin lahan pendirian perusahaan yang berada di Kecamatan Tapung khususnya desa Bencah Kelubi, ia juga menduga ada lahan milik perusahaan yang menyalahi regulasi, yakni berupa tumpang tindih izin.

Dimana lokasi lahan perusahaan tersebut berada di Hutan Produksi Tetap (HPT) Peta kawasan hutan Provinsi Riau.

Diketahui, Pabrik Kelapa Sawit berbadan PT. Kencana Agro Persada ini belum setahun diresmikan oleh pucuk pimpinan di Kabupaten Kampar, yakni Bupati Catur Sugeng.

Sungai Sekijang Mati (anak sungai Tapung) ini adalah merupakan sumber mata pencaharian sehari-hari bagi masyarakat Tapung dalam mencari ikan.(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan