MENU TUTUP

Penyerahan Aset dan Barang Titipan dalam Perkara Korupsi Dana TWP AD Berkas 1 dan Berkas 2 Untuk Rencana Eksekusi

Selasa, 23 Mei 2023 | 03:55:16 WIB
Penyerahan Aset dan Barang Titipan   dalam Perkara Korupsi Dana TWP AD  Berkas 1 dan Berkas 2 Untuk Rencana Eksekusi

Gentaonline.com DKI Jakarta. 

Senin 22 Mei 2023 bertempat di Menara Kartika Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Anwar Saadi memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan aset dan barang titipan pada perkara tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) berkas pertama atas nama Terdakwa I TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. dan Terdakwa II NI PUTU PURNAMASARI, S.E. serta berkas kedua atas nama Terdakwa I KOLONEL CZI (PURN) CORI WAHYUDI AHT dan Terdakwa II KGS M. MANSYUR SAID.

Adapun barang bukti dan barang titipan yang dilakukan serah terima terdiri dari sejumlah sertifikat tanah dan bangunan serta dokumen lainnya, kendaraan roda empat hasil penyitaan, serta barang bukti uang Rp7,5 miliar dan USD11 ribu.

Dalam sambutannya, JAM-Pidmil mengatakan bahwa acara pemeriksaan koneksitas dalam penanganan perkara ini merupakan wujud profesionalisme, keterbukaan, dan penerapan prinsip persamaan mata hukum dalam penegakan hukum sistem peradilan militer, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

“Upaya penelusuran aset hasil korupsi akan terus dilakukan dalam rangka pengembalian kerugian yang diderita prajurit akibat tindakan korupsi yang dilakukan para Terpidana,” ujar JAM-Pidmil.

Meskipun kedua perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap dan mengingat titik berat kerugian ada pada kepentingan prajurit, hal ini yang menjadi dasar perkara korupsi tersebut diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Militer selaku pelaksana eksekusi yaitu Oditur Milter Tinggi.

Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut atas putusan dua perkara korupsi TWP AD oleh Majelis Hakim Koneksitas Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dari Direktur Penuntutan kepada Kepala Orditurat Militer II Jakarta, dengan disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil), Pejabat Staf Markas Besar Angkatan Darat, Badan Pembinaan Hukum TNI, dan Oditurat Jenderal TNI. (K.3.3.1). Tutup Eddy Lelek.

Jakarta, 22 Mei 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak