MENU TUTUP

Diduga Terpilihnya Ketua KONI Inhu 2023-2027 Terkesan Dipaksakan, Erat Kaitan Dengan Bagi-bagi Anggaran ???

Senin, 29 Mei 2023 | 20:33:50 WIB
Diduga Terpilihnya Ketua KONI Inhu 2023-2027 Terkesan Dipaksakan, Erat Kaitan Dengan Bagi-bagi Anggaran ???

GENTAONLINE.COM-Supri Handayani atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bung Ando kembali pimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Indragiri Hulu (Inhu), untuk priode 2023-2027. Ia kembali terpilih secara aklamasi setelah mendapatkan 19 dukungan dari 26 cabang olahraga (Cabor) yang ada di Inhu.

Namun belakangan tersiar informasi 'kurang sedap' di tengah masyarakat. Kuat dugaan duduknya Supri Handayani alian Ando sebagai Ketum KONI Inhu terkesan dipaksakan. Demikian diungkap narasumber gentaonline.com yang tak ingin disebut namanya.

Dikatakan Dodo (nama samaran), duduknya Supri secara aklamasi diduga erat kaitan nya dengan pencairan dana hibah senilai 300 juta. "Kenapa saya bilang dipaksakan, jadi soal dana hibah 300 juta yang kabarnya dicairkan dari Dispora sebelum lebaran kemarin (Idul Fitri 1444 H-red) itu hanya bisa dilakukan oleh Ketua KONI Devinitif yang telah terpilih kembali" ujarnya, Sabtu (27/5).

Dan 'barang' itu diduga sudah disiapkan admin di Dispora Inhu dan tinggal teken Ketua Devinitif saya. "Sudah disiapkan orang-orang mereka (Lingkaran Supri-red), Ketua terpilih Supri tinggal teken, dana cair dan siap dibagi-bagi" imbuh Dodo.

Untuk diketahui, bahwa masa jabatan Ketum KONI Inhu masa bakti 2018 - 2022 telah berakhir. Akan tetapi karena ada even Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-X di Kabupaten Kuansing pada November 2022 lalu maka jabatan Ketum KONI Inhu diperpanjang hingga April 2023.

Setelah Porprov berakhir, kemudian KONI Inhu menggelar rapat pleno dengan agenda pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketum KONI Inhu masa bakti 2023-2027. Hingga terpilih Supri Handayani alias Ando pada Musorkablub awal Mei 2023 lalu.

Catatan wartawan, dikepengurusan nya yang lalu Supri Handayani juga kerap diterpa kabar miring. Selain pernah berkonflik soal lahan dengan masyarakat Desa Talang Jerinjing, Supri juga diduga 'Berbisnis Lahan' menggunakan dana Hibah saat KONI Inhu mendapat dana Hibah sebesar 3,7 M pada tahun 2022 lalu. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan