MENU TUTUP

PSBB Kampar, Bupati Tegaskan Masyarakat Tetap Boleh Beraktivitas

Sabtu, 16 Mei 2020 | 08:20:44 WIB
PSBB Kampar, Bupati Tegaskan Masyarakat Tetap Boleh Beraktivitas

GENTAONLINE.COM - Terhitung mulai hari ini, Jum'at (15/5/2020) Kabupaten Kampar bersama empat kabupaten lainnya mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 hari kedepan. Meskipun pergerakan masyarakat dibatasi namun Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dalam beberapa kegiatan hari ini mengungkapkan bahwa selama PSBB berlangsung bukan berarti masyarakat tidak boleh beraktifitas.

Sebagaimana disampaikan saat penyerahan bantuan sosial tunai Kementerian Sosial di kantor Lurah Langgini Kecamatan Bangkinang Kota dan saat penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk sepuluh di desa di kecamatan Tapung di kantor Desa Sibuak Bupati Kampar menegaskan bahwa selama PSBB masyarakat tetap boleh beraktifitas mengais rezeki tetapi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. 

Jika tetap ada keperluan keluar rumah wajib menggunakan masker. Apabila memang tidak ada urusan yang penting bupati menganjurkan masyarakat sebaiknya jangan keluar rumah karena penyebaran virus corona sangat mengkhawatirkan. 

"UMKM silakan bekerja. Pasar tradisional dimana tempat transaksi jual beli silakan buka. Pasar takjil boleh jualan tapi diatur jaraknya. Baik pembeli maupun penjual pakai masker. Mulai saat ini wajib pakai masker. Kalau tidak ditingkatkan, pakai sanksi. Sanksinya bisa denda puluhan juta," ulasnya.

Mengenai adanya beberapa check point (titik pemeriksaan selama penerapan PSBB Catur menjelaskan bahwa di titik pemeriksaan ini seluruh masyarakat yang masuk wilayah Kabupaten Kampar akan dicek suhu tubuhnya. "Kalau suhunya tinggi tak bisa masuk Kampar," kata Catur.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar dua periode dari Partai Golkar itu juga mengingatkan para petugas di Check Point agar tetap berlaku persuasif dan edukatif serta memperhatikan etika dan kearifan budaya lokal dalam melaksanakan pekerjaan. 

Bupati juga mengingatkan kepala desa agar aktif menyampaikan sosialiasi agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin yang ketat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. / "Melihat grafik penurunan, maka kami yakin dan optimis, apalagi penerapan PSBB selama 14 hari kedepan. Kami yakin kasus covid 19 dapat dituntaskan segera," beber Catur.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan