MENU TUTUP

Gubernur Syamsuar Ajak Masyarakat Beli Sapi Lokal untuk Hindari PMK

Rabu, 22 Juni 2022 | 10:14:02 WIB
Gubernur Syamsuar Ajak Masyarakat Beli Sapi Lokal untuk Hindari PMK

GENTAONLINE.COM - Dalam rangka mengantisipasi masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak masyarakat Riau yang ingin berkurban membeli sapi lokal, saat ini kebutuhan sapi lokal tercukupi. 

"Untuk stok lokal masih cukup. Jadi kalau bisa sapi dari daerah kita saja dibeli, sapi yang terbanyak sekarang ada di Kabupaten Indragiri Hulu. Bisa menghubungi peternak yang ada disana. Sehingga sapinya bisa dibeli untuk kurban," ajak Syamsuar di Pekanbaru, Selasa (21/6/22). 

Di Provinsi Riau, wabah PMK telah masuk di beberapa daerah yakni Kampar, Siak, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Bengkalis. Namun, Syamsuar memastikan untuk stok sapi masih aman. 

"Kita gunakan sapi daerah Riau saja. Tapi memang sapi di Riau ini dipastikan aman dari PMK, karenakan belum semua daerah di Riay yang terkena wabah PMK ini," ujarnya. 

Untuk menjamin bebas PMK, Syamsuar menyebutkan sapi kurban juga harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). 

"Sesuai syariat Islam sapi untuk kurban tidak boleh cacat. Inilah perlunya ada surat keterangan kesehatan hewan, sehingga dengan surat kesehatan itu dijamin sapinya sehat, aman untuk dimakan, dan juga jauh dari penyakit," pungkas Syamsuar. (roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan