MENU TUTUP

Harga Minyak Goreng di Siak Tembus Rp 25 Ribu per Liter

Kamis, 17 Maret 2022 | 08:36:12 WIB
Harga Minyak Goreng di Siak Tembus Rp 25 Ribu per Liter

GENTAONLINE.COM - Harga minyak goreng di Kabupaten Siak terpantau meroket melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Diketahui, HET untuk minyak goreng kemasan premium seharga Rp14.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter sejak 1 Februari 2022 lalu.

Sementara, sejumlah pasar tradisional Kecamatan Lubuk Dalam, harga minyak goreng melambung hingga mencapai Rp 25 ribu per liter.

Dinda (29) seorang ibu rumah tangga di daerah itu mengeluhkan kondisi itu.

"Minyak goreng seharga Rp15 ribu hingga Rp 25 ribu per liter," katanya, Kamis (17/3/2022).

"Jika di toko ritel, minyak goreng baru masuk langsung habis," tambahnya.

Selanjutnya, di Kecamatan Dayun, harga minyak goreng juga diatas  HET yakni Rp17.500 per liter untuk kemasan premium.

Harga minyak goreng di Kabupaten Siak terpantau meroket melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Diketahui, HET untuk minyak goreng kemasan premium seharga Rp14.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter sejak 1 Februari 2022 lalu.

Sementara, sejumlah pasar tradisional Kecamatan Lubuk Dalam, harga minyak goreng melambung hingga mencapai Rp 25 ribu per liter.(rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan