MENU TUTUP

Harga Minyak Goreng di Siak Tembus Rp 25 Ribu per Liter

Kamis, 17 Maret 2022 | 08:36:12 WIB
Harga Minyak Goreng di Siak Tembus Rp 25 Ribu per Liter

GENTAONLINE.COM - Harga minyak goreng di Kabupaten Siak terpantau meroket melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Diketahui, HET untuk minyak goreng kemasan premium seharga Rp14.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter sejak 1 Februari 2022 lalu.

Sementara, sejumlah pasar tradisional Kecamatan Lubuk Dalam, harga minyak goreng melambung hingga mencapai Rp 25 ribu per liter.

Dinda (29) seorang ibu rumah tangga di daerah itu mengeluhkan kondisi itu.

"Minyak goreng seharga Rp15 ribu hingga Rp 25 ribu per liter," katanya, Kamis (17/3/2022).

"Jika di toko ritel, minyak goreng baru masuk langsung habis," tambahnya.

Selanjutnya, di Kecamatan Dayun, harga minyak goreng juga diatas  HET yakni Rp17.500 per liter untuk kemasan premium.

Harga minyak goreng di Kabupaten Siak terpantau meroket melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Diketahui, HET untuk minyak goreng kemasan premium seharga Rp14.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter sejak 1 Februari 2022 lalu.

Sementara, sejumlah pasar tradisional Kecamatan Lubuk Dalam, harga minyak goreng melambung hingga mencapai Rp 25 ribu per liter.(rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan