MENU TUTUP

Polres Meranti Gelar Anev Minggu Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning

Senin, 17 Juli 2023 | 16:38:39 WIB
Polres Meranti Gelar Anev Minggu Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning

GENTAONLINE.COM-Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Senin (17/7/2023) pagi, bertempat di ruang rapat utama Tantya Sudhirajati Mapolres, melaksanakan rapat analisa dan evaluasi (anev) minggu pertama operasi patuh Lancang Kuning.

Kabag Ops Polres Kompol Yudi Setiawan SH MH, mengatakan bahwa anev tersebut merupakan penguraian capain kinerja setelah pelaksanaan selama seminggu guna mengetahui dan mengukur efektivitas serta mencari solusi terhadap kekurangan pada operasi patuh Lancang Kuning 2023

"Terkait kegiatan, laporan masing-masing satgas harus lebih dimaksimalkan kembali walaupun pencapaian terjadi beberapa peningkatan, melebihi dari tahun 2022 lalu," pesannya kepada personel dalam pertemuan itu.

Lebih lanjut disampaikannya, terkait dengan penilangan, sebut Yudi, perlu ditingkatkan namun sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Boy Setiawan SAP MSi di kesempatan itu menyampaikan laporan selama seminggu berjalannya operasi patuh LK 2023.

Diantaranya meliputi Dikmas Lantas (Satgas Preemtif) berupa giat penerangan dan penyuluhan melalui media cetak dan elektronik, media sosial, serta tempat rawan laka atau langgar yang berjumllah 2.240 kegiatan.

Kemudian, giat penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet serta sticker berjumlah 483 kegiatan. Satgas Preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli sebanyak 1.096 kegiatan

"Untuk penindakan pelanggaran lalulintas dengan menggunakan sistem teguran sebanyak 177 kali dan tilang (manual) berjumlah 8 kali. Termasuk jugan rincian tilang berdasarkan Jljenis pelanggaran ranmor roda dua seperti idak menggunakan helm SNI sebanyak 8 perkara," beber Kasat Lantas.

Ikut hadir dalam anev tersebut Kasat Intelkam AKP Josrizal SH dan para personel pelaksana pperasi patuh Lancang Kuning 2023. (Bom)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan