MENU TUTUP

KPK Lanjutkan Penyelidikan Suap DAK Lamteng Meski Sudah Jebloskan Azis Syamsuddin ke Penjara

Selasa, 01 Maret 2022 | 11:07:23 WIB
KPK Lanjutkan Penyelidikan Suap DAK Lamteng Meski Sudah Jebloskan Azis Syamsuddin ke Penjara

GENTAONLINE.COM - Kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) 2017 dipastikan masih tetap dilakukan penyelidikan.


Hal itu dipastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai perkara yang melibatkan Azis Syamsuddin tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

"Terkait DAK Lampung Tengah, hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (1/3).


Ali memastikan akan memproses hingga tuntas pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut jika ditemukan peristiwa pidana korupsi dan bukti yang cukup.

Dalam perkara suap DAK Lamteng, Azis Syamsuddin telah divonis pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan

Bekas Wakil Ketua DPR RI ini juga divonis pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokoknya.

Azis terbukti memberikan suap kepada Stepanus Robin Pattuju selaku mantan penyidik KPK dan Maskur Husain selaku pengacara dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan