MENU TUTUP

KPK Lanjutkan Penyelidikan Suap DAK Lamteng Meski Sudah Jebloskan Azis Syamsuddin ke Penjara

Selasa, 01 Maret 2022 | 11:07:23 WIB
KPK Lanjutkan Penyelidikan Suap DAK Lamteng Meski Sudah Jebloskan Azis Syamsuddin ke Penjara

GENTAONLINE.COM - Kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) 2017 dipastikan masih tetap dilakukan penyelidikan.


Hal itu dipastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai perkara yang melibatkan Azis Syamsuddin tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

"Terkait DAK Lampung Tengah, hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (1/3).


Ali memastikan akan memproses hingga tuntas pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut jika ditemukan peristiwa pidana korupsi dan bukti yang cukup.

Dalam perkara suap DAK Lamteng, Azis Syamsuddin telah divonis pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan

Bekas Wakil Ketua DPR RI ini juga divonis pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokoknya.

Azis terbukti memberikan suap kepada Stepanus Robin Pattuju selaku mantan penyidik KPK dan Maskur Husain selaku pengacara dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat