MENU TUTUP

Diduga Selalu Promosikan Salah Satu Caleg, Masyarakat Tegur Camat di Pelalawan ini Lewat Surat Kaleng

Kamis, 27 Juli 2023 | 11:07:21 WIB
Diduga Selalu Promosikan Salah Satu Caleg, Masyarakat Tegur Camat di Pelalawan ini Lewat Surat Kaleng

GENTAONLINE.COM-Camat Bandar Sekijang, H. Yasri Budu, S.Pd mendapatkan kejutan berupa surat kaleng yang dikirimkan oleh Orang Tak Dikenal ( OTK) pada saat pesta pernikahan anaknya tanggal 09 Juli 2023.

Didalam surat tersebut berisi peringatan agar Camat tidak perlu terlalu ikut campur dalam mempromosikan Supratman calon legislatif DPRD Pelalawan dapil V Sekijang dan Langgam.

"Pak camat tolong jangan intervensi  dalam Pileg, Jangan mempromosikan Ipan/Supratman dari PDI P karena bapak camat bandar Sekijang  . Ipan bukan orang Sekijang kami utamakan putra daerah sekijang" Tulis OTK didalam surat tersebut.

Surat kaleng ini pun dengan cepat beredar digrup - grup Whatshap sehingga menjadi perbincangan dikalangan masyarakat khususnya dikecamatan Bandar Sekijang.

Sesuai aturan ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Hingga berita ini diterbitkan, H. Yasri Budu, S.Pd camat Bandar Sekijang Saat dikonfirmasi via whatshap tidak membalas pertanyaan yang dilayangkan oleh wartawan. (Genta/RAP) 
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan