MENU TUTUP

PSBB Kota Pekanbaru Hanya Malam Hari, Taufik: Untuk Rakyat, Jangan Coba-coba

Selasa, 14 April 2020 | 11:14:21 WIB
PSBB Kota Pekanbaru Hanya Malam Hari, Taufik: Untuk Rakyat, Jangan Coba-coba

GENTAONLINE.COM - Tokoh Masyarakat Pekanbaru, Taufik Arrakhman meminta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus betul-betul efektif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Pekanbaru.

"Kita berharap PSBB di Pekanbaru, minimal sama dengan yang di DKI Jakarta," kata Mantan Anggota DPRD Riau ini, Senin, 13 April 2020.

Hal tersebut ditegaskan Taufik terkait rencana Pemko Pekanbaru yang hanya membatasi pergerakan masyarakat pada pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB saja. Padahal, pergerakan masyarakat lebih dominan di siang hari. 

"Kenapa harus nanggung dalam membuat kebijakan? Kalau bisa disamakan dengan pola yang sudah ada, apakah ini hanya bagian pencitraan walikota saja biar dianggap sudah kerja nyata, kita tidak tahu ini. Kalau mau kerja nyata ya harus dibatasi 24 jam seperti DKI Jakarta," katanya. 

Disampaikan Taufik, jika pembatasan hanya dilakukan pada malam hari saja. Ia khawatir penyebaran Covid-19 ini akan terus terjadi pada siang hari, karena pada waktu tersebut masyarakat masih melakukan aktivitasnya. 

Kalaupun ada masyarakat yang masih beraktifitas pada jam malam, paling hanya pada sektor-sektor pekerjaan tertentu saja dan diperkirakan hanya sekitar 10-20 persen saja. 

Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru tak menutup kemungkinan untuk membatasi pergerakan masyarakat selama 24 jam dan 20 hari berturut-turut, namun Pemko baru mengambil sikap tersebut jika eskalasi penyebaran Covid-19 sangat tinggi dan tidak terkontrol. 

"Jangan 'trial and error' ke masyarakat, tidak boleh coba-coba, kalau itu dicoba. Akan memakan waktu lebih lama lagi," tambahnya. 

Diakui Taufik, jika pembatasan dilakukan 24 jam seperti yang dilakukan DKI Jakarta tentu ada konsekuensi anggaran, Pemko Pekanbaru akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Pekanbaru, mengingat kondisi keuangan Pemko yang juga terbatas.

"Kalau (pembatasan) dilakukan di siang hari, konsekuensinya tentu ada, kebutuhan hidup masyarakat harus dipenuhi. Sekarang kan kita belum tahu bagaimana mekanisme penyaluran bantuan, kepada siapa saja, kita tunggu lah Perwako nya dulu," tuturnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak