MENU TUTUP

KPK Langsung Ditahan 3 Tersangka Baru Morupsi Proyek Jalan Pemkab Bengkalis

Sabtu, 04 September 2021 | 08:44:10 WIB
KPK Langsung Ditahan 3 Tersangka Baru Morupsi Proyek Jalan Pemkab Bengkalis

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi.atau KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis, Riau. Kasus ini telah menyeret mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai terpidana. Ia divonis 6 tahun penjara, namun kemudian dipangkas menjadi hanya 4 tahun penjara pada sidang banding Januaro 2021 lalu.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan ketiga tersangka itu di antaranya Project Manager PT Wijaya Karya, Didiet Hartanto (DH), staf pemasaran PT WIKA, Firjan Taufa (FT), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tirtha Adhi Kazmi (TAK).

"Hari ini kami akan menyampaikan perkembangan penyidikan terkait dugaan TPK pada Proyek Multiyears Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013 sampai dengan 2015," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021).

"KPK sebelumnya telah menetapkan 10 orang tersangka," sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Untuk kepentingan penyidikan, setelah memeriksa saksi sejumlah 101 orang yang terdiri dari pejabat terkait penganggaran, pejabat terkait pengadaan, pejabat terkait lelang proyek, pejabat terkait pelaksanaan proyek, maupun pihak swasta," kata Karyoto.
(rtc)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat